Soal Lahan Prabowo, Tim Jokowi: Calon Pejabat Harus Terbuka soal Aset

Ameidyo Daud Nasution
19 Februari 2019, 14:54
Debat capres II
Ajeng Dinar Ulfiana | KATADATA
Suasana debat capres II di hotel Sultan , Jakarta (17/2). Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf menilai pertanyaan Jokowi soal lahan Prabowo bukan serangan terhadap personal.

Komisioner Bawaslu Fritz Edward Siregar mengatakan, kajian itu dilakukan untuk melihat apakah serangan Jokowi tersebut merupakan bagian pelanggaran Pemilu. Namun Fritz mengatakan sebenarnya tidak ada larangan untuk menyerang personal dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

(Baca: Bawaslu Kaji Dugaan Serangan Personal Jokowi ke Prabowo soal Lahan)

Aturan tersebut hanya mengatur masalah ujaran kebencian dan penghinaan. "Hal itu sudah menjadi bahan kajian kami, untuk melihat apakah ini melanggar dugaan Pemilu, apakah dugaan melanggar debat," kata Fritz kemarin.

Prabowo sebenarnya sudah menjawab pertanyaan Jokowi tersebut dalam segmen penutup di Debat Capres putaran kedua. “Memang benar saya miliki lahan itu, daripada jatuh ke tangan asing, lebih baik saya yang kelola sendiri karena Prabowo berjiwa nasionalis dan patriot,” kata Prabowo.

Prabowo mengatakan kepemilikan lahan tersebut sifatnya HGU, sehingga suatu saat dapat ditarik pemerintah. Dia mengatakan, bersedia kapan pun mengembalikan ke negara. "Setiap saat negara bisa ambil kembali dan demi negara saya rela," kata dia.

(Baca: Lahan Disindir Jokowi, Prabowo: Kalau Tidak Menyerang, Tidak Lucu)

Halaman:
Reporter: Ameidyo Daud Nasution
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...