Subsektor Penerbitan Motor Jadi Penggerak Bisnis Konten Kreatif

Dini Hariyanti
22 Januari 2019, 16:26
Peluncuran Buku Promosi tentang Kopi Indonesia
Katadata / DINI HARIYANTI
Kepala Bekraf Triawan Munaf menandatangani prototipe buku Kopi: Indonesian Coffee Craft & Culture, di Jakarta, Rabu (12/12).

"Kami (pemerintah) juga ingin tahu melalui acara seperti LBF itu, proses negosiasi dan deal jual beli hak cipta dengan pembeli (mancanegara) seperti apa. Belum tentu karya intelektual yang diminati adalah yang sudah populer," ucap Triawan.

Ketua Umum Komite Buku Nasional Laura Bangun Prinsloo menjelaskan, guna mengembangkan bisnis konten kreatif maka yang dijual tidak hanya hak cipta terjemahan buku melainkan kekayaan intelektual yang ada di dalamnya.

"Dari gagasan intelektual yang baik bisa ditransformasikan menjadi buku, film, permainan, aminasi digital, dan lain-lain," katanya. (Baca juga: Ribuan Judul Buku Diminati Asing, Kompetensi SDM Perlu Ditingkatkan)

Potensi kekayaan intelektual di bidang ekonomi kreatif belum dimanfaatkan secara maksimal. Tak hanya komersialisasi intellectual properti (IP) yang belum tergali, upaya proteksi juga minim.

Pebisnis kreatif yang kini mengantongi Hak Kekayaan Intelektual sekitar 11,05% sedangkan 88,95% belum mendaftarkan karyanya. Sebagian besar dari mereka adalah pelaku ekraf di subsektor film, animasi & video sebanyak 21,08%.

Subsektor lain a.l. kuliner sebanyak 19,75%; televisi dan radio 16,59%; penerbitan 15,86%; fesyen 14,14%; desain produk 11,56%; desain komunikasi visual 7,25%; musik 6,88%; kriya 6,69%; desain interior 5,45%; serta arsitektur 3,64%.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...