Pascatsunami Selat Sunda, Jokowi Ingatkan Pembenahan Garis Pantai

Ameidyo Daud Nasution
2 Januari 2019, 20:10
Presiden Jokowi di Pandeglang
BIRO PERS SEKRETARIAT PRESIDEN/LAILY RACHEV
Presiden Joko Widodo (Jokowi) meninjau daerah yang terdampak bencana tsunami di Pandeglang, Banten, Senin (24/12/2018).

Terdapat 118 orang meninggal dunia dan 490 rumah mengalami kerusakan akibat terjangan tsunami di Lampung Selatan. Kondisi ini disinyalir lantaran permukiman mereka sebagian besar berada persis di bibir pantai.

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan, relokasi fokus mengakomodir penduduk yang bermukim di area rentan bencana khususnya wilayah bibir pantai di Provinsi Lampung dan Banten. (Baca juga: Pengelola Kawasan Khusus Diminta Sediakan Teknologi Prediksi Tsunami)

Sempadan pantai adalah tepian pantai dengan lebar minimal 100 meter dari titik pasang tertinggi ke arah darat. Batas ini diatur dalam Peraturan Presiden No. 51/2016. Pemerintah Provinsi wajib menetapkan batas sempadan dalam Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi.

Namun, wilayah bibir pantai yang rentan terdampak tsunami kini banyak diisi bangunan vila komersil termasuk di Provinsi Banten. Pemerintah akan menggalakkan sosialisasi dan penataan ulang pengembangan area bibir pantai.

Basuki menyatakan bahwa tidak tertutup kemungkinan ada perpindahan massal bangunan-bangunan di wilayah tersebut. "Kalau mau konsekuen harus begitu. Kalau tidak, (pemerintah) yang disalahkan," ujarnya.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...