Sepi, 409 Anggota DPR Tak Hadiri Rapat Paripurna
Dengan 151 anggota DPR yang hadir ditambah 138 orang lainnya mengajukan izin, Fahri menyatakan rapat terbuka untuk umum. "Ada 289 anggota yang sudah menandatangani absen kehadiran dari seluruh fraksi. Kuorum telah tercapai," kata Fahri, di Jakarta, Senin (3/11).
(Baca: Pemerintah Berencana Membentuk Lembaga Baru Tangani Regulasi)
Rapat Paripurna hari ini mengagendakan pelantikan anggota Pengganti Antarwaktu (PAW) DPR RI. Rapat dilanjutkan dengan pembicaraan tingkat II atau pengambilan keputusan terhadap RUU tentang Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam (SSKCKR).
Kemudian, Rapat Paripurna mengagendakan penyampaian pendapat fraksi-fraksi atas RUU usul Komisi VII DPR RI tentang Minyak dan Gas Bumi (Migas). Hal tersebut dilanjutkan dengan pengambilan keputusan RUU Migas menjadi RUU usul DPR RI. Terakhir, Rapat Paripurna mengagendakan pengesahan perpanjangan pembahasan RUU tentang Larangan Minuman Beralkohol. Ada juga pengesahan perpanjangan pembahasan RUU tentang Pertembakauan.
(Baca: Dua Poin RUU Migas yang Dianggap Beri Ketidakpastian Investasi)