Eni Saragih Juga Didakwa Terima Gratifikasi dari 4 Pengusaha Migas

Dimas Jarot Bayu
29 November 2018, 15:47
Rupiah
Donang Wahyu|KATADATA
Ilustrasi

Samin memberikan gratifikasi kepada Eni karena sebelumnya ia meminta bantuan terkait permasalahan pemutusan Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) Generasi 3 di Kalimantan Tengah antara PT Asmin Kolaindo Tuhup (AKT) dengan Kementerian ESDM. PT AKT merupakan anak usaha PT Borneo Lumbung Energi & Metal yang bergerak di bidang pertambangan batu bara.

Eni kemudian memfasilitasi pihak PT AKT dengan Kementerian ESDM. Dalam prosesnya, Eni meminta sejumlah uang kepada Samin pada awal Juni 2018 untuk keperluan Pilkada Temanggung 2018 yang diikuti suaminya.

Samin melalui Direktur PT Borneo Lumbung Energi & Metal Nenie Afwani kemudian memberikan uang sejumlah Rp 4 miliar kepada Eni. Uang tersebut diserahkan secara tunai kepada Eni melalui Tahta di kantor PT AKT, Jakarta.

Pada 5 Juni 2018, Eni kembali meminta uang kepada Samin untuk keperluan Pilkada Temanggung yang diikuti suaminya. Samin melalui Nenie lantas memberikan uang lagi kepada Eni secara tunai sebesar Rp 1 miliar di kantor PT AKT.

Sementara, Iswan memberikan uang setelah dihubungi oleh Eni untuk bertemu di Gedung DPR RI pada Mei 2018. Iswan menyanggupinya dan memberikan Rp 250 juta dalam dua tahap.

Tahap pertama diberikan Iswan sebesar Rp 200 juta melalui rekening Indra pada 7 Juni 2018. Tahap kedua diberikan Iswan sebesar Rp 50 juta secara tunai kepada Indra di kantor PT Isargas, Jakarta pada Juli 2018. Atas perbuatannya, Eni didakwa melanggar Pasal 11 atau Pasal 12 huruf a atau b Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999, sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 64 ayat 1 KUHP.

(Baca: Kasus PLTU Riau, Eni Saragih Didakwa Terima Suap Rp 4,75 Miliar)

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...