Tolak Usulan Ombudsman, Puan Anggap Menteri di Timses Tak Perlu Mundur

Dimas Jarot Bayu
1 September 2018, 12:05
Puan Maharani
Arief Kamaludin | Katadata
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani.

Kemudian, Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, Staf Khusus Presiden bidang Komunikasi Johan Budi SP. Sementara itu, pejabat negara yang telah terbuka mendukung Jokowi-Ma'ruf yakni Tenaga Ahli Utama Kedeputian IV bidang Komunikasi Politik dan Diseminasi Informasi KSP Ali Mochtar Ngabalin dan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo.

Ada pun, kepala daerah yang telah menyatakan dukungan kepada Jokowi-Ma'ruf, yakni Gubernur Jawa Barat terpilih Ridwan Kamil, Gubernur Jawa Tengah terpilih Ganjar Pranowo, Gubernur Jawa Timur terpilih Khofifah Indar Parawansa, serta Gubernur Nusa Tenggara Barat Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Muhammad Zainul Majdi atau Tuan Guru Bajang (TGB).

(Baca juga: Belum Ada Ketua, JK dan Moeldoko Masuk Tim Kampanye Jokowi-Ma'ruf)

Ombudsman meminta para menteri dan kepala daerah yang mendukung atau masuk dalam tim sukses pasangan capres dan cawapres segera non-aktif atau mundur dari jabatannya. Alasannya, mereka berpotensi melakukan maladministrasi karena memanfaatkan jabatannya untuk kepentingan politik.

Komisioner Ombudsman RI La Ode Ida menilai, keberpihakan menteri dan kepala daerah dapat merusak netralitas penyelenggara negara. Lebih lanjut, hal tersebut berpotensi memunculkan diskriminasi pelayanan publik.

La Ode mengatakan keberpihakan para menteri dan kepala daerah akan membuat jajaran di bawahnya ikut serta mendukung pasangan calon tertentu dalam Pilpres. Nantinya, para pebisnis yang berurusan dengan birokrasi pun akhirnya terpaksa mendukung.

Halaman:
Editor: Yuliawati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...