Dirut PLN Hemat Bicara Usai Pemeriksaan Kedua Kali di KPK

Dimas Jarot Bayu
7 Agustus 2018, 21:28
Direktur Utama PT PLN Sofyan Basir
ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto
Direktur Utama PT PLN Sofyan Basir (tengah) tiba untuk menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (20/7).

"Termasuk apakah saksi mengetahui atau tidak tentang aliran dana. Jadi, itu perlu diperinci lebih lanjut dan juga mengonfirmasi beberapa dokumen yang disita sebelumnya, tentu yang ada kaitannya," kata Febri.

(Baca juga: KPK Dalami Proses Penunjukan Langsung Proyek PLTU Riau-1)

Dalam kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1, KPK telah menetapkan Wakil Ketua Komisi VII Eni Maulani Saragih dan pengusaha swasta sekaligus pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited, Johannes Budistrisno Kotjo. Eni diduga menerima total suap mencapai Rp 4,8 miliar dari Johannes.

KPK sebelumnya telah menggeledah kediaman Sofyan pada Minggu (15/7). Dari penggeledahan tersebut KPK mengamankan dokumen terkait proyek PLTU Riau-1, dokumen keuangan, serta barang bukti elektronik, termasuk CCTV.

Dari rumah Sofyan, KPK menggeledah Kantor Pusat PLN di Jalan Tronojoyo, Jakarta Selatan pada Senin (16/7). Di tempat tersebut KPK mengamankan tiga koper dan kardus yang diduga masih berkaitan dengan kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1.

Halaman:
Editor: Yuliawati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...