Idrus Marham Akan Kembali Jalani Pemeriksaan di KPK Soal PLTU Riau-1
Idrus sempat menjalani pemeriksaan 11 jam pada Kamis pekan lalu dan hingga kini statusnya masih sebagai saksi. "Tapi apa nanti bisa berubah, nanti kami lihat, kami masih dalami lagi," kata Saut.
Usai menjalani pemeriksaan, Idrus mengaku mengenal dekat dengan Eni dan Kotjo yang saat ini tengah menjadi tersangka. Bahkan, Idrus memiliki panggilan khusus kepada Eni dan Johannes.
Idrus memanggil Eni dengan sebutan 'Dinda', sementara Johannes dipanggilnya sebagai 'Abang'. "Jadi ini semua teman saya. Pak johannes saya juga berteman, sudah lama kenal. Ibu Eni apalagi itu adik saya," kata Idrus di Gedung KPK, Jakarta.
(Baca juga: Tersandung Kasus Hukum, Proyek PLTU Riau-1 Dihentikan)
Idrus pun menilai penangkapan Eni dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK di rumah dinasnya pada Jumat (13/7) bukan tanpa alasan. Idrus menilai KPK punya pertimbangan khusus hingga menangkap Eni di sana.
Idrus mengatakan memahami penangkapan Eni di rumah dinasnya. "KPK dengan logikanya sendiri maka telah mengambil Eni di tempat saya itu tentu bukan tanpa alasan, tentu semua ada alasan," kata Idrus.
Dalam kasus ini, Eni diduga menerima total suap mencapai Rp 4,8 miliar dari Johannes. KPK menduga suap tersebut untuk melancarkan proses kerja sama investasi proyek PLTU Riau-1. Hingga kini KPK menetapkan Eni dan Johannes masing-masing sebagai tersangka penerima dan pemberi suap.
(Baca juga: Pengakuan Tersangka Eni Saragih Terima 'Rezeki' dari Proyek PLTU Riau)