Setnov Makin Terpojok soal Aliran Uang Lewat Money Changer

Dimas Jarot Bayu
5 Maret 2018, 16:40
Irvanto Hendra Pambudi
ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Keponakan Ketua DPR Setya Novanto Irvanto Hendra Pambudi (tengah) dan Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey (kanan) bersaksi di Pengadilan Tipikor, Kamis (27/4).

Dalam tahap pertama, Irvanto mengirimkan uang sebesar US$ 200 ribu ke rekening pribadi Juli di UOB. Uang dikirimkan pula ke rekening Nenny yang merupakan bekas pegawai perusahaan money changer PT Mekarindo Abadi sebesar US$ 800 ribu.

"Tahap kedua itu saya kasih rekening ke Pak Iwan US$ 200 ribu ke Cosmic Enterprise, US$ 500 ribu ke Sunshine Development, 300 ribu ke rekening atas nama Santoso Kartono. Total 1 juta, kurang lebih tanggal 26 Januari 2012," kata Nunuy.

(Baca juga: Tersangka, Pengusaha Made Oka Masagung Diduga Jadi Perantara Fee e-KTP)

Tahap ketiga dilakukan pada 31 Januari 2012 sebesar US$ 1 juta. Uang itu dikirimkan Irvanto sebesar US$ 250.000 ke Wua Kong Trading, US$ 465.440 ke rekening Santoso Kartono, US$ 183.470 ke Golden Victory, dan US$ 101.090 ke Kohler Asia Pasific.

"Tahap keempat itu tanggal 6 Februari 2012. US$ 150 ribu ke Pasific Oleo, US$ 240.200 ke Omni Patent, dan US$ 159.800 ke OCBC Ibu (Juli)," kata Nunuy.

Setelah uang tersebut diterima, Juli kemudian memberikan dollar tunai kepada Iwan di Indonesia. Iwan kemudian menyerahkan uang tersebut ke Irvanto secara bertahap. "Seingat saya tiga kali. tiga atau empat, saya lupa. Cuma waktu itu kami serahkan," kata Iwan.

KPK telah menetapkan Irvanto sebagai tersangka kasus korupsi e-KTP. Irvanto diduga menampung uang dari korupsi proyek e-KTP untuk Novanto pada akhir Februari. Aliran uang tersebut ditampung secara berlapis dan melewati sejumlah negara dengan nilai US$ 3,5 juta pada periode 19 Januari-19 Februari 2012.

(Baca juga: KPK Dalami Aliran Uang ke Keponakan Setnov via Money Changer)

Halaman:
Editor: Yuliawati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...