KPK Soroti Kejanggalan Tak Bisa Usut Korupsi Sektor Swasta di KUHP

Dimas Jarot Bayu
23 Januari 2018, 10:40
Febri Diansyah
ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Juru Bicara KPK Febri Diansyah memberikan keterangan terkait kasus korupsi e-KTP di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (19/7).

"Jadi jika ada norma baru, agar penguatan regulasi bisa efektif diterapkan tentu akan lebih tepat jika kewenangan terhadap KPK, Polri dan Kejaksaan dipertegas," kata Febri.

Dia pun menilai tak perlu adanya revisi UU KPK agar komisi antirasuah tersebut berwenang menangani kasus korupsi sektor swasta. Pasalnya, kewenangan KPK juga bisa dimasukkan dalam RKUHP bersama dengan Kepolisian dan Kejaksan.

"Bukankah sekarang yang sedang disusun juga UU," kata Febri.  (Baca: Cegah Korupsi Sektor Energi, Jonan dan Arcandra Rapat dengan KPK)

Sebelumnya presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan perlunya peraturan mengenai pencegahan korupsi di sektor swasta. Peraturan itu akan mengatur profesionalisme pengadaan barang dan jasa, pencegahan penerimaan negara dari pajak, hingga manajemen antisuap di sektor swasta.

"Ini kerja sama seluruh pihak memperbaiki sistem meningkatkan produktivitas dan menegakkan hukum setinggi-tingginya," kata Jokowi saat pembukaan Hari Anti Korupsi Internasional 2017 di Jakarta, Senin (11/12).

KPK memberikan rekomendasi kepada pemerintah agar mendapatkan kewenangan penanganan korupsi sektor swasta. Rekomendasi KPK berlatar belakang tindak pidana korupsi yang melibatkan sektor swasta relatif tinggi, namun upaya pencegahan dan penindakan masih terkonsentrasi pada sektor publik. Berdasarkan studi yang dilakukan oleh Univesitas Gajah Mada, 670 pelaku korupsi dari sektor swasta menjadi terdakwa dalam kasus korupsi antara tahun 2001 dan 2015.

Temuan tersebut menempatkan komunitas bisnis dalam peringkat kedua tertinggi pelaku korupsi setelah pegawai negeri. Selama ini KPK melakukan pendekatan pencegahan korupsi di sektor swasta dengan menerapkan tiga tahap strategi, yakni; mempromosikan praktik-praktik terbaik, membangun komitmen terhadap nilai-nilai anti-korupsi, serta membangun kerja sama strategis dengan pemangku kepentingan utama, termasuk komunitas bisnis.

Halaman:
Editor: Yuliawati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...