Anies Minta Sofyan Djalil Batalkan HGB Tiga Pulau Reklamasi Jakarta

Dimas Jarot Bayu
9 Januari 2018, 17:38
Gubernur Anies Baswedan
ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengirimkan surat kepada Menteri ATR Sofyan Djalil meminta pencabutan tiga HGB pulau reklamasi.

(Baca: HGB Pulau Reklamasi Selesai Satu Hari, Sofyan Djalil: Kami Revisi)

Karenanya, Anies pun menyampaikan kepada BPN bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menarik kembali seluruh surat-surat terkait dan yang berdampak pada penerbitan HGB kepada pihak ketiga atas pulau reklamasi. Surat itu, lanjut Anies, termasuk di dalamnya korespondensi yang dikirimkan Gubernur DKI dan seluruh jajaran Pemprov DKI kepada BPN.

"Meminta kepada Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia untuk tidak menerbitkan dan/atau membatalkan segala Hak Guna Bangunan untuk Pihak Ketiga atas pulau hasil reklamasi antara lain Pulau C, Pulau D, dan Pulau G," kata Anies.

Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN Noor Mazuki membenarkan adanya surat tersebut. "Infonya begitu," kata Noor ketika dihubungi Katadata, Selasa (9/1).

Adapun Kepala Biro Hukum Pemprov DKI Jakarta Yayan Yuhana menolak berkomentar atas surat yang dilayangkan Anies. (Baca: Tim Sinkronisasi Anies Usul Hentikan Reklamasi Lewat Revisi Raperda)

Halaman:
Editor: Yuliawati
    Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

    Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

    Ikuti kami

    Artikel Terkait

    Video Pilihan
    Loading...