Setnov Membisu dan Mengeluh Diare, Sidang Perdana e-KTP Diskors

Dimas Jarot Bayu
13 Desember 2017, 11:58
Setya Novanto
ANTARA FOTO/Wahyu Putro
Terdakwa kasus dugaan korupsi KTP elektronik Setya Novanto (tengah) memasuki ruangan pada sidang perdana di gedung Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (13/12).

Namun, lanjut dia, masalah ataxia seharusnya membuat Novanto tak bisa jalan. Sementara, Novanto bahkan masih bisa berdiri hingga ke ruang persidangan.

"Kami tadi dilaporkan KPK, bahwa nadi, gula darah bagus dan bisa berkomunikasi. Artinya beliau ini bisa hadir saat ini. Bisa berdiri seperti ini harus kompleks," kata Freddy.

Karenanya, Irene menilai jika Novanto saat ini tengah berbohong. "Ini salah satu kebohongan yang dilakukan terdakwa," kata Irene.

Pengacara Novanto, Maqdir Ismasil keberatan dengan pernyataan Irene tersebut. Menurut Maqdir, persoalan sakit ini tidak bisa ditentukan, baik oleh pihak hakim, JPU KPK, maupun pengacara.

"Kami mohon izin yang mulia supaya diberikan kesempatan (Novanto) untuk diperiksa oleh dokter lain," kata Maqdir.

Yanto pun memutuskan agar kesehatan Novanto kembali diperiksa ulang oleh dokter di ruang klinik Pengadilan Negeri Jakarta. Yanto pun mempersilakan jika pengacara memiliki dokter untuk bergabung memeriksa kesehatan Novanto.

"Sidang akan kami skors, saudara (pengacara) kalau punya dokter digabungkan. Kita skors sampai dengan selesai pemeriksaan," kata Yanto.

(Baca: Limpahkan Berkas Setnov ke PN Jakpus, KPK: Praperadilan Dapat Gugur)

Halaman:
Editor: Yuliawati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...