Jokowi Tunggu Surat DPR untuk Lantik Hadi dan Berhentikan Gatot

Miftah Ardhian
7 Desember 2017, 13:11
KSAU Hadi Tjahjanto
ANTARA FOTO/Rosa Panggabean
Presiden Joko Widodo (kanan) ketika pelantikan Hadi Tjahjanto sebagai KSAU di Istana Negara, Jakarta, Rabu (18/1).

(Baca: Jenderal Gatot Siap Berhenti sebagai Panglima TNI Sebelum Masa Pensiun)

Gatot Nurmantyo menyatakan kesiapan dirinya berhenti dari jabatan sebelum memasuki masa pensiun pada April 2018. Gatot menyatakan apabila Dewan Perwakilan Rakyat telah menyetujui Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Marsekal Hadi Tjahjanto sebagai calon Panglima TNI, tak perlu lama lagi untuk memberhentikan dirinya.

"Sebaiknya ketika sudah diputuskan bahwa disetujui, jangan lama, tak perlu menunggu (masa pensiun) saya sampai Maret 2018. Mengapa demikian, ini terjadi dualime, hanya tinggal satu langkah Keputusan Presiden saja," kata Gatot usai acara Persiapan Pemeriksaan Laporan keuangan Pemerintah Pusat 2017 di Istana Kepresidenan Bogor, Selasa (5/12).

Selain mencegah dualisme kepemimpinan, Gatot mengatakan pemberhentian dirinya akan membuat sistem pekerjaan yang lebih efektif. Dia mengatakan hanya membutuhkan waktu sekitar satu atau dua minggu sebelum mengakhiri pekerjaannya. "Kalau sudah diputuskan DPR, sudah disetujui maka sebaiknya agar ini efektif, saya akan di belakang," kata Gatot.

 (Baca: Ditunjuk Jokowi Jadi Calon Panglima TNI, Marsekal Hadi: Mohon Doa)

Halaman:
Editor: Yuliawati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...