Istri Novanto Diperiksa Terkait Jabatannya di PT Mondialindo
Murakabi sempat mengikuti lelang pengadaan KTP-elektronik. Meski begitu, perusahaan ini kalah dari Konsorsium PNRI. "Terkait sebagai mantan komisaris PT Mondialindo Graha Perdana," kata Muslim.
Pemeriksaan Deisti sebelumnya sempat dijadwalkan KPK pada 10 November 2017. Namun Deisti mangkir satu kali dengan alasan sakit dan butuh istirahat.
Febri mengatakan KPK menerima pemberitahuan ketidakhadiran Deisti dibarengi Surat Keterangan Sakit dari Aditya Medical Centre. "Saksi Deisti Astriani Tagor yang telah dipanggil untuk agenda pemeriksaan Jumat, 10 November 2017. Yang bersangkutan tidak datang dan mengirimkan surat pemberitahuan tidak hadir karena sakit," kata Febri. (Baca juga: Setya Novanto Ajukan Praperadilan, Sidang Digelar Sepekan Lagi)
Sementara itu, Novanto ditetapkan kembali sebagai tersangka oleh KPK pada Jumat (10/11). Novanto kembali dijerat dalam kasus korupsi proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) tahun 2011-2012 di Kementerian Dalam Negeri.
Dia diduga mengakibatkan kerugian keuangan negara sekurang-kurangnya Rp 2,3 triliun dari nilai paket pengadaan sekitar Rp 5,9 triliun dalam pengadaan paket e-KTP oleh Kementerian Dalam Negeri.
Saat ini, KPK telah memindahkan Ketua DPR RI Setya Novanto ke Rumah Tahanan Kelas 1 Cabang KPK, Minggu (19/11) malam. Novanto dipindahkan pasca penahanannya dibantarkan di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta.
Pemindahan Novanto ke Rutan KPK karena sudah tidak dibutuhkan lagi rawat inap. Hal ini didasari dari laporan pemeriksaan medis terhadap Novanto, baik dari RSCM maupun Ikatan Dokter Indonesia.