Kejar Opini WTP, Sandiaga Tindaklanjuti Temuan BPK Kasus Sumber Waras

Dimas Jarot Bayu
27 Oktober 2017, 20:28
Sandiaga Uno
Arief Kamaludin | Katadata
Wakil Gubernur Sandiaga Uno akan memimpin target mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK.

(Baca: Tak Singgung Reklamasi, Pertemuan Jokowi - Anies Bahas MRT dan LRT)

Namun setelah ditelisik, lahan tersebut ternyata tercatat sebagai aset Dinas Kelautan, Pertanian, dan Ketahanan Pangan (DKPKP). DKPKP mencatatkan lahan itu sebagai aset mereka pada 31 Desember 2015 dalam Kartu Inventaris Barang (KIB).

Selain itu, temuan BPK terkait kasus dugaan korupsi pengadaan Uniterruptible Power Supply (UPS) di 25 SMA/SMK pada Suku Dinas Pendidikan Menengah Kota Administrasi Jakarta Barat pada APBD Perubahan Tahun 2014. Dalam kasus tersebut, Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) DKI Jakarta mengajukan pengadaan perangkat UPS melalui Komisi E DPRD DKI Jakarta.

Masing-masing perangkat UPS diduga dianggarkan dengan nilai tak wajar, yakni di kisaran Rp 5,8 miliar. Dari kasus tersebut diduga terdapat kerugian negara sebesar Rp 130 miliar. Sedangkan Rp 61 miliar diduga masuk ke PT Offstarindo Adhiprima.

Selain itu, Pemprov DKI juga akan mengatasi persoalan pengelolaan keuangan dan aset. Sandiaga mengatakan, saat ini persoalan aset tanah sudah 100% diselesaikan. Pendataan aset berbentuk bangunan yang dimulai masa kepemimpinan Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan Wagub Djarot Syaiful telah terdata mencapai 99,5%. “Untuk jenis aset yang lain kami akan kejar untuk lima bulan ke depan,” kata Sandiaga. 

 (Baca juga: BPK Akan Berhentikan Sementara Auditor yang Ditangkap KPK)

Halaman:
Editor: Yuliawati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...