Gandeng IMF- Bank Dunia, Pemerintah Atasi Pencemaran Sungai Citarum

Dimas Jarot Bayu
18 Oktober 2017, 12:49
Sungai Citarum
ANTARA FOTO/M Agung Rajasa
Buih busa limbah pabrik di aliran sungai Citarum, Jawa Barat, Rabu (20/9).

"Nanti dibuat IPAL baru yang lebih banyak. Penanganan dari Gubernur Jabar dengan kami akan terintegrasi," ujarnya.

(Baca: Makanan, Penyumbang Utama Sampah Jakarta)

Sungai Citarum merupakan sungai terbesar di Provinsi Jawa Barat yang dimanfaatkan untuk menghasilkan listrik serta memasok air baku air minum untuk DKI Jakarta.

Berdasarkan siaran pers Pusat Litbang Kebijakan dan Penerapan Teknologi (PKPT) Badan Litbang Kementerian PUPR yang dikutip dari Antaranews, beban pencemaran sungai Citarum terbanyak disumbang oleh sektor domestik yakni sebesar 245,95 ton Biological Oxygen Demand (BOD) per hari.

Jumlah itu disusul sektor industri dan UMKM (diperkirakan 300 industri mencemari sungai ini) dengan 185,17 ton BOD per hari limbah. Bidang pertanian, peternakan, dan lain-lain membebani Citarum dengan pencemaran masing-masing 12,58 ton, 3,01 ton, dan 6,5 ton BOD per hari.

Dari total 453,21 ton BOD per hari tersebut, angka pencemaran sektor domestik berkontribusi terhadap lebih dari separuh beban pencemaran tersebut dan yang tidak kalah pentingnya adalah berkurangnya keanekaragaman hayati di sepanjang Citarum. Tercatat 10 juta meter kubik sedimentasi per tahun melanda Citarum serta kerugiannya ditaksir mencapai US$ 923 ribu.

Dengan kondisi pencemaran yang parah, status kualitas air Sungai Citarum sejak tahun 1989 sampai tahun 2002 tidak pernah memenuhi Baku Mutu Air yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2001 tentang Pengelolaan Kualitas Air dan Pengendalian Pencemaran Air.

Halaman:
Editor: Yuliawati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...