KPK Gandeng FBI Ungkap Suap Johannes Marliem di Proyek e-KTP

Dimas Jarot Bayu
6 Oktober 2017, 13:14
e-KTP
ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A.
Perwakilan dari LSM, LBH, dan aktivis menggelar aksi simbolik kawal kasus korupsi e-KTP di kawasan Bundaran HI, Jakarta, 19 Maret 2017

Holden menyebut bahwa KPK mengatakan kepada FBI bahwa Biomorf Lone Indonesia telah menerima pembayaran subkontrak proyek e-KTP sejumlah US$ 50 juta. Dia mendepositokan uangnya dalam rekening bank pribadi di Indonesia lantas mentransfernya ke akun bank di AS.

Analisis FBI atas catatan bank Marliem menemukan bahwa sekitar Juli 2011 dan Maret 2014, sekitar US$ 13 juta ditransfer dari pembayaran kontrak pemerintah ke akun bank Marliem di Wells Fargo. Sebelum menerima transfer itu, saldo Marliem diketahui hanya sebesar US$ 49,62.

Menurut Holden, Marliem telah meninggalkan konsulat setelah wawancara akhir pada 6 Juli 2017. Dia menyetujui untuk menyediakan pernyataan tertulis dan bukti fisik dan elektronik ke KPK sebagai ganti perlindungan.

KPK memperkirakan Marliem akan datang kemudian harinya untuk menandatangani perjanjian perlindungan. Namun hari itu Marliem menyatakan tidak akan melakukan itu.

Dia mengatakan kepada KPK bahwa berbicara dengan seseorang di Indonesia pada malam sebelumnya yang mengancam agar tidak memberikan informasi sebelum mendapat jaminan lebih lanjut.

Tekanan pada Marliem meningkat pada 8 Agustus 2017 ketika FBI menggeledah rumah yang dia sewa di Edinburgh Avenue. Holden menyatakan ia dan dua agen FBI lainnya menemukan Marliem di hotel dekat bandara Los Angeles lalu sepakat berbicara. Menurut Holden, Marliem mengonfirmasi bahwa dirinya turut terlibat dalam skema suap hanya membantah uang yang diterimanya untuk membayar suap.

Menurut Holden, dalam pernyataan ambigunya Marliem menyebut bahwa dia diberi tahu oleh seseorang untuk membayar US$1 juta (Rp13,4 miliar) ke perusahaan yang kalah dalam tender kontrak e-KTP. "Ketika ditanya lebih rinci dan kenapa melakukannya, penjelasannya hanya karena itu hal biara yang dilakukan di Indonesia," kata Holden.

Marliem kemudian sepakat mempersilakan FBI mencari bukti terkait investigasi ke propertinya di Minessota. Tidak lama setelah wawancara itu Marliem ditahan oleh polisi Los Angeles karena membawa senjata ilegal di rumahnya di Edinburgh.

Marliem dilepaskan dengan cepat pada 8 Agustus malam hari atau pagi keesokan harinya. Marliem kemudian dibebaskan dengan uang jaminan.

Setelah kejadian tersebut, Holden menyatakan kesulitan menghubungi Marliem. Akhirnya, kata Holden, Marliem menjawab lewat surat elektronik dengan ancaman bunuh diri dan mengajukan berbagai tuntutan. Sehari setelahnya, Johannes Marliem dikabarkan bunuh diri.

Halaman:
Editor: Yuliawati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...