Bupati Batubara Diimingi Rp 4,4 Miliar atas Tiga Proyek Infrastruktur

Dimas Jarot Bayu
15 September 2017, 07:01
Bupati Batubara OK Arya Zulkarnaen
ANTARA FOTO/Septianda Perdana

Setelah itu, KPK mengamankan Maringan di rumahnya di Kota Medan pukul 13.00 WIB. Sore menjelang Maghrib, tim kemudian mengamankan Syaiful di rumahnya di Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan.

"Paralel, tim KPK juga bergerak mengamankan Kepala DInas PUPR Kabupaten Batubara, Helman Heraldy di rumahnya di Kota Medan," kata Basaria. 

(Baca: Alasan Gula Darah Naik, Setya Novanto Mangkir dari Pemeriksaan)

Sementara, di Kabupaten Batubara sekitar pukul 15.00 WIB tim KPK lainnya mengamankan OK Arya beserta supir istrinya bernama Muhammad Noor di rumah dinas Bupati di Kota Medan. Dari tangan Noor, KPK mengamankan uang tunai senilai Rp 96 juta.

"Uang Rp 96 juta tersebut diduga sisa dana yang ditransfer dari STR (Sujendi Tarsono kepada AGS (Agus Salim, Staf Pemkab Batubara) atas permintaan Bupati pada tanggal 12 September 2017 sebesar Rp 100 juta," kata Basaria.

Setelah itu tim bergerak untuk mengamankan Agus di rumahnya di Kabupaten Batubara. Di rumah Agus, KPK mengamankan Buku Tabungan BRI atas namanya yang berisikan transfer uang.

Setelah melakukan pemeriksaan 1x24 jam, KPK kemudian menetapkan 5 orang yang diduga terlibat dalam kasus tersebut sebagai tersangka. Mereka yakni OK Arya, Sujendi, Helman, Maringan, dan Syaiful.

KPK menduga OK Arya, Sujendi, dan Helman sebagai pihak penerima. Mereka disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001.

Sementara, Maringan dan Syaiful diduga sebagai pihak pemberi. Mereka disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Untuk kepentingan penyidikan, KPK juga menyegel sejumlah ruangan di beberapa lokasi, yakni rumah dinas Bupati Batubara, rumah Maringan, dan kantor dealer mobil milik Sujendi.

Halaman:
Editor: Yuliawati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...