Tak Ganti Rugi Jemaah First Travel, Kemenag Bakal Atur Biaya Umrah

Dimas Jarot Bayu
17 Agustus 2017, 08:22
Calon jemaah umrah
ANTARA FOTO/Rahmad
Calon jemaah umrah mencium putrinya saat pelepasan umrah gratis imam teladan di Lhokseumawe, Aceh, Senin (1/5).

Mastuki menuturkan, melalui Crisis Center, pihaknya akan melakukan pendataan korban dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan First Travel. Berbagai aduan yang masuk berasal dari  jemaah yang gagal berangkat dan meminta uang kembali (refund) atau ingin penjadwalan ulang umrah.

"Lalu membantu memfasilitasi jemaah mendapatkan hak-haknya," ucap Mastuki.

Sementara, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen (Pol) Herry Rudolf Nahak mengatakan, dari aparat akan menindaklanjuti aduan para korban.

"Pasti nanti kami selesaikan. Kalau tidak bisa diselesaikan kenapa, nanti pasti kami jelaskan. Itu sesuai dengan kapasitas masing masing. Apakah Mabes Polri, apakah OJK, atau Kementerian Agama," kata Herry.

(Baca: Investasi Tipuan Marak karena Banyak yang Ingin Kaya Mendadak)

Herry menuturkan, tidak ada batas waktu masa operasi Crisis Center.  "Belum ditentukan sampai kapan. Tapi kita melihat mungkin sampai tidak diperlukan lagi," ujar dia.

Polisi sejauh ini telah menetapkan Direktur First Travel Andika Surachman dan istrinya, Anniesa Hasibuan sebagai tersangka. Keduanya diduga menipu 35 ribu Jemaah dengan nilai kerugian mencapai Rp 500 miliar.

Polisi telah menyita aset tersangka meliputi sejumlah mobil dan rumah mewah, serta bangunan gedung kantor cabang First Travel di Depok. Polisi juga menyita dua rekening perusahaan yang hanya tersisa saldo Rp 1,3 juta dan Rp 1,5 juta.

Halaman:
Editor: Yuliawati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...