Pemerintah Ubah Masa Konsesi Kereta Cepat Jakarta-Bandung

Ameidyo Daud Nasution
25 Juli 2017, 20:21
Kereta Cepat Jakarta- Bandung
ANTARA FOTO/Novrian Arbi
Pemukiman di Desa Gadobangkong, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat dibongkar untuk proyek pembangunan Kereta Cepat Jakarta- Bandung, Senin (15/5).

"Jadi target kami penarikan (utang) bisa dilakukan di akhir minggu pertama Agustus," kata Rini.

(Baca: Pembebasan Lahan Kereta Cepat Jakarta-Bandung Baru 53 Persen)

Nilai proyek KA cepat senilai US$ 5,1 miliar dengan dana 75% dari China Development Bank (CDB). Sisanya 25 persen berasal dari modal perusahaan konsorsium PT KCIC.

Jokowi meminta agar pihak yang bertanggung jawab akan pembangunan kereta cepat ini tidak kehilangan momentum. Dia menyatakan banyak negara lain sudah bukan berada pada tahap pengembangan moda transportasi canggih ini saja.

"Negara lain sudah bicara hyperloop," ujar Jokowi.

Beberapa poin konsesi yang telah disepakati sejak era Jonan adalah tidak adanya jaminan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan masa berlaku konsesi selama 50 tahun. Selain itu juga tak ada hak eksklusif dalam rute kereta cepat tersebut. Adapun detail poin lainnya masih dinegosiasikan dengan kontraktor.

(Baca: Jokowi Keluhkan Proyek Kereta Cepat Belum Jalan Karena Ribut Terus)

Halaman:
Editor: Yuliawati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...