Yasonna Bantah Terima US$ 84 Ribu dari Korupsi Proyek E-KTP

Dimas Jarot Bayu
3 Juli 2017, 18:50
Yasonna Laoly
ANTARA/Hafidz Mubarak
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus korupsi e-KTP, Senin (3/7).

Yasonna menghadiri pemeriksaan KPK hari ini setelah dua kali mangkir. Sebelumnya, Yasonna dijadwalkan hadir dalam pemeriksaan KPK pada 3 Februari 2017 dan 9 Februari 2017.

(Baca: Dua Terdakwa E-KTP Jadi Justice Collaborator, Dituntut 5 dan 7 Tahun)

Menurut Yasonna, ia berhalangan hadir karena harus menghadiri rapat terbatas di Istana Presiden pada pemeriksaan pertama. Sementara, Yasonna berhalangan pemeriksaan kedua dengan alasan harus bertemu dengan jajaran Department of Justice Hong Kong untuk merampas aset milik Hesham Al-Warraq dan Raffat Ali Rizvi dalam kasus Bank Century.

"Sekarang saya penuhi. Harusnya saya (diperiksa) tanggal 5 (Juli), tapi saya percepat dan saya sudah penuhi," ucap Yasonna.

Grafik: Penerima Aliran Dana Korupsi eKTP

Halaman:
Reporter: Dimas Jarot Bayu
Editor: Pingit Aria
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...