Kasus Suap BPK, Menteri Desa Siap Diperiksa KPK

Ameidyo Daud Nasution
30 Mei 2017, 19:24
Menteri Desa PDT dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo
ANTARA FOTO/Reno Esnir
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo

Meski begitu, dia mempersilahkan jika BPK perlu melakukan audit ulang terhadap laporan keuangan kementeriannya. Apalagi saat ini opini WTP yang diterima Kemendes PDTT sudah menjadi polemik, akibat adanya penangkapan salah satu pejabat oleh lembaga anti rasuah. (Baca: Sri Mulyani Minta BPK Jaga Kredibilitas Opini Wajar Laporan Keuangan)

Eko juga menyayangkan kasus suap yang menimpa bawahannya. Selama ini Sugito dinilai sebagai sosok jujur dan disiplin yang menjadi garda terdepan dalam pemberantasan korupsi di kementeriannya. Menurut Eko, kasus Sugito bisa menjadi bagian dari program bersih-bersih di internal Kemendes PDTT, termasuk dalam hal ini membuka diri kepada KPK.

Sugito diduga menyuap dua pejabat BPK agar laporan keuangan Kemendes PDTT tahun 2016 mendapat opini WTP. KPK menyebutkan ada commitment fee sebesar Rp 240 juta untuk memuluskan rencana ini. Uang sebesar Rp 200 juta sudah diserahkan pada awal Mei, sedangkan sisanya Rp 40 juta disita KPK saat Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Jumat (26/5) lalu.

Selain itu, KPK juga menyita uang dari ruang kerja Rochmadi senilai Rp 1,145 miliar dan US$ 3 ribu. Namun, status uang ini masih belum jelas. “Jadi ada fee yang diberikan sebelum WTP keluar, dan ada fee yang diberikan setelah WTP keluar,” kata juru bicara KPK Febri Diansyah. 

(Baca: BPK Didesak Periksa 19 Laporan Audit Auditor Tersangka Suap)

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...