Pemerintah: Tunda Penambangan di Rembang, Proyek Semen Menggantung

Ameidyo Daud Nasution
12 April 2017, 22:39
Pabrik semen
ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho
Area pabrik Semen Indonesia di Gunem, Rembang, Rabu (22/3/2017).

Teten mengakui, hasil KLHS I ini tidak memuat keputusan mengenai boleh-tidaknya pembangunan pabrik semen di Rembang. "KLHS pertama ini memang tidak menyentuh soal (pabrik) semennya. Jadi ini hanya studi tentang CAT saja," katanya saat konferensi pers di kantornya, Jakarta, Rabu (12/4).

Secara lebih detail, Koordinator Tim Ahli KLHS Suryo Adi Wibowo menjelaskan,  tujuan utama KLHS sebenarnya untuk melihat kebijakan atau rencana program, seperti dalam bentuk RancanganTata Ruang Wilayah (RTRW) atau Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM), bakal mengancam lingkungan di suatu kawasan atau tidak. "Kalau iya, maka harus diperbaiki kebijakan itu," katanya.

Jadi, KLHS sangat berbeda dengan Analisa Dampak Lingkungan (AMDAL) yang menentukan kelayakan suatu proyek. "Kita tahu pada kasus ini, AMDAL dalam konteks Watuputih dalah PT Semen Indonesia. Tapi di daerah Watuputih itu tidak hanya Semen Indonesia, tapi juga ada 21 IUP (Izin Usaha Pertambangan) yang lain," katanya.

Alhasil,  Tim KLHS tidak secara spesifik membahas mengenai proyek Semen Indonesia. "Yang menjadi concern tim KLHS, kalau ternyata ada penyebab dalam kebijakan rencana program maka kebijakan itulah yang diperbaiki supaya tidak terulang lagi. Diperbaiki entah RTRW-nya atau RPJM-nya."

Menanggapi hasil rapat tersebut, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengatakan Semen Indonesia saat ini tidak bisa melakukan penambangan sampai adanya keputusan final, "Kalau begitu Semen (Indonesia) harus mengikuti hal ini," katanya.

Sementara itu, Bupati Rembang Abdul Hafidz menengaskan, hingga kini Semen Indonesia belum pernah melakukan penambangan di kawasan tersebut. "Ke depan akan menunggu hasil dari studi yang akan dilakukan. Hanya tadi disampaikan bahwa kalau pabrik semennya sendiri tidak ada masalah, akan diteruskan," ujarnya.

Halaman:
Editor: Yura Syahrul
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...