Jokowi Kesal Ada Menteri Masih Buat Peraturan Hambat Investasi

Ameidyo Daud Nasution
4 April 2017, 17:18
Jokowi kabinet
ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari

Pramono menyatakan, ada sekitar 5-6 kementerian yang masih membuat peraturan baru. "Jadi akan ada yang kami cabut, mungkin bisa lima atau enam kementerian," katanya. Namun, dia tidak menyebutkan kementerian-kementerian yang dimaksud tersebut.

Pekan lalu, Jokowi juga pernah menyinggung para menteri yang masih sering mengeluarkan aturan mendadak dan membuat kegaduhan. Saat dirinya berusaha mendorong deregulasi di berbagai sektor, ternyata masih ada Peraturan Menteri (Permen) baru yang muncul.

(Baca: Jokowi Minta Indikator Kemudahan Usaha Dibenahi Lebih Detail)

“Harusnya sudah tidak ada lagi Permen-Permen yang baru yang semakin menambah persoalan," kata Presiden saat membuka rapat terbatas soal kemudahan berusaha (EODB) di kantornya, Jakarta, Rabu (29/3).

Jokowi meminta para pejabat yang langsung menangani EODB memahami reformasi yang sedang dilakukannya. Salah satu yang dapat dilakukan adalah berkomunikasi secara intensif dengan para pemangku kepentingan, seperti pengusaha.

Pembuatan peraturan baru, menurut Jokowi, hendaknya melalui proses panjang, dari mulai kajian ilmiah hingga konsultasi publik. "Jangan tiba-tiba keluar Permen yang mendadak, lalu semua ramai," katanya.

Berdasarkan catatan Katadata, saat ini ada sejumlah peraturan baru menteri dan peraturan di bawahnya yang sempat memicu kehebohan. Antara lain, Peraturan Menteri Perhubungan mengenai taksi online, Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengenai mineral dan pertambangan (minerba), dan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan perihal mekanisme sertifikasi Hak Asasi Manusia (HAM) pada usaha perikanan.

Halaman:
Editor: Yura Syahrul
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...