Gamawan di Sidang E-KTP: Demi Allah Saya Tidak Menerima Satu Sen Pun

Image title
16 Maret 2017, 15:30
Gamawan
ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
Mantan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi memberikan keterangan pada sidang lanjutan dugaan Korupsi proyek E-KTP dengan terdakwa mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri Irman dan Sugiharto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (16/3). Pada sidang yang meng

Ia tidak tahu menahu mengenai pengembalian anggaran, karena menurutnya pengembalian anggaran adalah wewenang Badan Pengawas Keuangan (BPK).

Grafik: Nilai Korupsi eKTP di Enam Perusahaan (dalam miliar)

Pada sidang sebelumnya, jaksa dalam surat dakwaan menyebut Gamawan telah menerima aliran dana proyek Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) sejumlah US$ 4,5 juta dan Rp 50 juta. Uang tersebut diduga digunakan untuk memuluskan proyek e-KTP agar segera disetujui.

Dalam berkas dakwaan itu disebutkan, dana US$ 4,5 juta diberikan dalam dua tahap yakni pada Maret 2011 dan Juni 2011. Pemberian pertama, diberikan oleh pengusaha bagian pengadaan barang dan jasa Kementerian Dalam Negeri, Andi Narogong melalui pihak swasta, Afdal Noverman sebesar US$ 2 juta. Pemberian kedua, dilakukan Andi Narogong pada Gamawan lewat saudaranya, Azmin Aulia sebesar US$ 2,5 Juta.

(Baca juga: Bagi-Bagi Duit Proyek Jumbo E-KTP)

Diduga  pemberian kedua tersebut dilakukan untuk memperlancar proses penetapan pemenangan lelang. Beberapa hari kemudian, yakni pada tanggal 20 Juni 2011, Gamawan menerima nota dinas dari Ketua panitia pengadan. Ketua panitian pengadaan mengusulkan konsorsium PNRI sebagai pemenang lelang pengerjaan penerapan KTP berbasis nomor induk kependudukan tahun 2011-2012.

Selain Gamawan, jaksa juga akan menghadirkan beberapa saksi lain yakni mantan Sekretaris Jenderal Kemendagri, Diah Anggraini dan mantan Direktur Jenderal Administrasi Penduduk Kementerian Dalam Negeri, Rasyid Saleh. Selain itu, ada mantan pimpinan Komisi II DPR, Chairuman Harahap, dan Winata Cahyadi selaku Direktur Utama PT Karsa Wira Utama.

Halaman:
Reporter: Muhammad Firman
Editor: Pingit Aria
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...