Asing Bisa Kelola Pulau, Penamaannya Wewenang Pemerintah

Anggita Rezki Amelia
12 Januari 2017, 18:24
Danau Tondanau
Agung Samosir|KATADATA

Di sisi lain, Luhut mengizinkan kepada siapa saja mengelola pulau untuk kepentingan bisnis. Tujuannya memberikan efek berantai, seperti mengembangkan pariwisata  dan menciptakan lapangan kerja  pada suatu kawasan. (Baca: Indonesia Berebut Turis Cina dengan Dua Negara ASEAN)

Salah satu pulau Indonesia yang rencananya menjadi kawasan bisnis adalah Morotai di Maluku. Pulau ini akan dikembangkan oleh Jepang untuk menjadi tempat peristirahatan bagi para orang tua yang ingin menikmati keindahan pantai Indonesia.  

Selain itu, Jepang akan membangun lapangan terbang di daerah Moratai. Pembangunan infrastruktur ini untuk memudahkan akses jarak antara Tokyo ke Moratai, sehingga bisa mendatangkan banyak turis.

Selain Morotai, Indonesia masih memiliki pulau lainnya yang berpotensi dikembangkan. Apalagi dalam satu provinsi di Indonesia terdapat beberapa pulau.  Menurut  Kementerian Dalam Negeri,pulau paling banyak berada di  Kepulauan Riau, yang mencapai  2.408 pulau. (Baca: Dukung Pemerintah Genjot Pariwisata, Pelni Siapkan Kapal Pesiar)

Jumlah ini mengungguli Papua Barat yang berada di urutan kedua dengan 1.945 pulau. Kemudian Maluku Utara di urutan ketiga dengan 1.474 pulau.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...