Asing Bisa Kelola Pulau, Penamaannya Wewenang Pemerintah
Di sisi lain, Luhut mengizinkan kepada siapa saja mengelola pulau untuk kepentingan bisnis. Tujuannya memberikan efek berantai, seperti mengembangkan pariwisata dan menciptakan lapangan kerja pada suatu kawasan. (Baca: Indonesia Berebut Turis Cina dengan Dua Negara ASEAN)
Salah satu pulau Indonesia yang rencananya menjadi kawasan bisnis adalah Morotai di Maluku. Pulau ini akan dikembangkan oleh Jepang untuk menjadi tempat peristirahatan bagi para orang tua yang ingin menikmati keindahan pantai Indonesia.
Selain itu, Jepang akan membangun lapangan terbang di daerah Moratai. Pembangunan infrastruktur ini untuk memudahkan akses jarak antara Tokyo ke Moratai, sehingga bisa mendatangkan banyak turis.
Selain Morotai, Indonesia masih memiliki pulau lainnya yang berpotensi dikembangkan. Apalagi dalam satu provinsi di Indonesia terdapat beberapa pulau. Menurut Kementerian Dalam Negeri,pulau paling banyak berada di Kepulauan Riau, yang mencapai 2.408 pulau. (Baca: Dukung Pemerintah Genjot Pariwisata, Pelni Siapkan Kapal Pesiar)
Jumlah ini mengungguli Papua Barat yang berada di urutan kedua dengan 1.945 pulau. Kemudian Maluku Utara di urutan ketiga dengan 1.474 pulau.