Penurunan Harga Gas Diragukan Bisa Dorong Daya Saing Industri

Arnold Sirait
7 Desember 2016, 14:35
Pipa gas
Arief Kamaludin|KATADATA

Dari tiga industri itu, hanya lima perusahaan milik negara (BUMN) yang mendapatkan diskon harga gas, yakni PT Pupuk Kujang, PT Pupuk Sriwidjaja, PT Pupuk Iskandar Muda, PT Petrokimia Gresik dan PT Krakatau Steel. Berdasarkan formula yang ditetapkan, harga gas untuk perusahaan terpilih hanya sedikit lebih rendah dari yang biasa mereka bayarkan. (Baca: Pemerintah Susun Formula Harga Gas Dikaitkan Harga Minyak)

Menurut Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar, tiga industri yakni pupuk, petrokimia, dan baja mendapat prioritas karena membutuhkan gas sebagai bahan baku. Sedangkan oleochemical, keramik, kaca dan sarung tangan karet menggunakan gas sebagai bahan bakar untuk kegiatan operasionalnya. 

Arcandra mengatakan empat industri yang menggunakan gas sebagai bahan bakar belum menjadi prioritas karena meskipun harga gas turun, hal itu tidak memberikan efek ganda. "Kalau diberi penurunan harga gas 50 persen, itu dampaknya ke keuntungan mereka kecil,"  kata dia, Selasa malam  (6/12).

(Baca: Harga Gas US$ 4 Bisa Hasilkan Efek Berantai Rp 85,8 Triliun)

Pelaksana Tugas Direktur Pembinaan Program Kementerian ESDM Suryaningsih juga mengatakan, komponen gas dalam biaya produksi untuk industri tersebut lebih kecil dibandingkan lainnya. Industri pupuk dan petrokimia memakai gas sebesar 70 persen sebagai komponen produksinya. Sedangkan industri baja sebesar 23 persen. Jenis industri di luar itu, penggunaan gas hanya berkisar lima sampai 15 persen yang dipakai sebagai bahan bakar.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...