Pembahasan Kontrak Blok East Natuna Alot

Miftah Ardhian
29 November 2016, 19:37
Rig Minyak
Katadata

Wiratmaja juga tidak bisa menyampaikan target penandatanganan kontrak Blok East Natuna. “Target November tapi banyak hal belum bisa diselesaikan. Sedang dibuat lagi pembahasannya,” ujar dia saat berbincang dengan wartawan di Jakarta, Senin (28/11).

Sebelumnya, Direktur Hulu Migas Kementerian ESDM Tunggal mengatakan, pemerintah menginginkan agar produksi minyak di blok tersebut didahulukan dibandingkan produksi gas bumi. Alasannya, gas bumi di Blok East Natuna memiliki kadar karbondioksida mencapai 72 persen sehingga membutuhkan teknologi yang mahal untuk memproduksi gas.

Sementara produksi minyak Blok East setidaknya bisa dilakukan tiga tahun lagi. Apalagi, potensi minyak di Blok East Natuna mencapai 36 juta barel (MMBO).

Tunggal menyatakan, Pertamina secara prinsip tidak mempermasalahkan konsep tersebut. Bahkan, sudah ada kesepakatan mengenai bagi hasilnya. Dalam draf kontrak tertulis, bagi hasil untuk negara sebesar 60 persen untuk minyak. (Baca: Blok East Natuna Bisa Produksi Minyak Tiga Tahun Lagi)

 Di sisi lain, mitra Pertamina dalam konsorsium tersebut yakni ExxonMobil dan PTT EP, masih belum membuat keputusan. “Mereka ingin jadi satu kesatuan antara gas dan minyak,” ujar Tunggal.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...