Kementerian Energi Akan Restui Kenaikan Produksi Blok Masela

Anggita Rezki Amelia
11 November 2016, 16:28
Rig
Katadata

Tapi, keinginan tersebut tampaknya tidak disetujui pemerintah. "Kami usahakan tetap sama. Kami lihat dulu keekonomiannya dengan menaikkan produksi," kata Arcandra. 

Penambahahan kapasitas produksi dan moratorium kontrak ini merupakan beberapa poin insentif yang diminta Inpex kepada pemerintah, Agustus lalu. Permintaan ini diajukan karena ada perubahan skema pengembangan Blok Masela dari kilang gas di laut menjadi di darat.

Pada 13 Oktober lalu, Pelaksana tugas Menteri ESDM Luhut Binsar Pandjaitan membalas permintaan insentif tersebut melalui sebuah surat. Ada lima poin penting yang disampaikan pemerintah kepada Inpex. (Baca: Lima Poin Jawaban Luhut atas Permintaan Insentif Blok Masela)

Pertama, pemerintah dan SKK Migas akan melakukan kajian terkait permintaan Inpex meningkatkan kapasitas produksi Blok Masela menjadi 9,5 mtpa. Kedua, terkait permintaan moratorium kontrak selama 10 tahun, Kementerian ESDM masih perlu melakukan kajian dengan mempertimbangkan kondisi yang ada. Persoalannya, peraturan perundang-undangan tidak mengatur mengenai  penangguhan atau moratorium kontrak tersebut. 

Ketiga, terkait permintaan Inpex agar mendapatkan tingkat pengembalian investasi atau Internal Rate of Return (IRR) yang ekonomis dalam mengembangkan Blok Masela. Keempat, terkait permintaan Inpex agar biaya yang telah dikeluarkan selama ini sekitar US$ 1,6 miliar dihitung sebagai biaya penggantian dana talangan migas (cost recovery) alias diganti oleh negara.

Kementerian ESDM menganggap mekanismenya sudah ditetapkan yaitu berdasarkan persetujuan SKK Migas. Jadi, rincian biaya proyek yang dapat dikembalikan akan dibahas lebih lanjut oleh SKK Migas.

Kelima, mengenai permintaan proses pemberian perizinan. Pemerintah akan berupaya mempercepat proses penyelesaian perizinan yang diperlukan dengan persetujuan revisi rencana pengembangan pertama (PoD 1). Tapi, hal ini tentu sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. (Baca: Inpex Tak Dapat Perpanjang Kontrak Blok Masela Lebih 20 Tahun)

Namun, menurut Arcandra, Inpex tidak hanya meminta lima poin insentif tersebut. Namun, dia belum mau merinci poin tambahan insentif.  "Lagi dievaluasi satu per satu. Beberapa sudah sepaham," kata dia.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...