Arcandra Dukung Aset Migas Dialihkan kepada Pertamina

Anggita Rezki Amelia
1 November 2016, 18:21
Arcandra Tahar
Katadata

Selain masalah pengalihan aset migas tersebut, Arcandra juga mengatakan, pemerintah menyiapkan dua opsi mengenai kelembagaan SKK Migas dalam revisi UU Migas. Pertama, akan melebur dan menjadikan SKK Migas di bawah Pertamina. (Baca: Bahas RUU Migas, DPR Usulkan Pembubaran SKK Migas)

Kedua, SKK Migas akan menjadi BUMN Khusus. "Itu sedang dalam pembahasan, intinya adalah bagaimana caranya kedaulatan energi bisa tercapai," kata Arcandra. 

Dwi menyerahkan upaya kelembagaan Pertamina dalam RUU Migas tersebut kepada  pemerintah. Yang terpenting, Pertamina bisa menjalankan tugas menggerakkan perekonomian melalui kedaulatan energi.

Di tempat yang sama, Kepala SKK Migas  Amien Sunaryadi menginginkan SKK Migas menjadi BUMN Khusus yang terpisah dari Pertamina. Alasannya, untuk menggabungkan Pertamina dan SKK Migas membutuhkan upaya besar lantaran kedua lembaga itu masih sama-sama berbenah.

Menurut Amien, bentuk kelembagaan BUMN Khusus ini sesuai amanah keputusan Mahkamah Konstitusi. Nantinya BUMN khusus menerima konsesi migas dari pemerintah, kemudian membuat kontrak kerjasama dengan investor. (Baca: Amien Usulkan SKK Migas Menjadi BUMN Khusus)

Dari struktur organisasinya, Amien mengatakan, bentuk BUMN Khusus tidak terlalu berbeda dengan SKK Migas saat ini. Lembaga yang baru ini juga harus bisa meningkatkan produksi migas nasional melalui upaya eksplorasi.

Hasil produksi ini juga harus untuk penggerak ekonomi, dengan catatan pemerintah memiliki konsekuensi tidak lagi ragu-ragu mengurangi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...