DPR Kritik Rencana Jonan Wajibkan BBM Satu Harga SPBU Asing

Anggita Rezki Amelia
21 Oktober 2016, 15:05
BBM Pertamina
Arief Kamaludin|KATADATA

“Kemudian secara perlahan tapi pasti, justru Jonan akan membunuh bisnis SPBU Pertamina,” ujar dia. (Baca: Rugi Rp 800 Miliar, Pertamina Jual BBM di Papua Rp 6.450 per Liter)

Sebelumnya, Jonan menyatakan, Kementerian ESDM berencana mewajibkan perusahaan swasta nasional maupun perusahaan asing menjual BBM dengan harga seragam di seluruh Indonesia. Hal ini menindaklanjuti instruksi Presiden agar masyarakat di luar Jawa, seperti Papua, menikmati harga BBM yang sama.

Untuk itu, Jonan akan menyusun peraturan menteri tentang mekanisme pelaksanaan "BBM Satu Harga". Aturan ini nantinya tidak hanya berlaku untuk Pertamina. “Tapi berlaku untuk semua, termasuk Total, Shell, AKR, dan Petronas itu wajib,” kata dia usai rapat dengan DPR di Jakarta, Kamis (20/10).

Ada dua opsi pelaksanaan aturan tersebut. Pertama, kewajiban membangun Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di daerah yang harga BBM lebih tinggi dibandingkan di Pulau Jawa, misalnya di daerah terpencil atau tidak padat pemukiman.

Pertimbangannya, jika pembangunan SPBU dilakukan secara merata maka tidak ada ketimpangan pasokan BBM yang umumnya lebih besar terserap di Jawa. Alhasil, perusahaan penyalur BBM ini lebih senang membangun SPBU di Jawa atau daerah yang padat konsumsinya. (Baca: Jokowi Perintahkan Harga BBM di Papua dan Jawa Harus Sama)

Opsi kedua, mewajibkan setiap perusahaan penyalur BBM melakukan subsidi silang sehingga memenuhi kebijakan BBM Satu Harga. Targetnya, implementasi program itu bisa terlaksana di seluruh Indonesia tahun depan. 

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...