Genting Oil Ajukan Proposal Rencana Pengembangan Blok Kasuri

Anggita Rezki Amelia
16 Agustus 2016, 13:09
Blok migas
Katadata

Perpanjangan itu diberikan selama kontraktor telah memenuhi kewajiban minimum berdasarkan kontrak kerjasama. Jika dalam jangka waktu tersebut kontraktor tidak menemukan cadangan migas yang dapat diproduksi secara komersial, maka seluruh wilayah kerjanya wajib dikembalikan ke negara. (Baca: Rencana Pengembangan Blok Kasuri Terkendala Harga Gas)

Genting sebenarnya pernah mengajukan untuk melepas tahapan eksplorasi sekitar September atau Oktober tahun lalu. Proses ini dilakukan agar bisa mengajukan proposal PoD. 

Namun, SKK Migas belum bisa menerima permintaan dari Genting Oil. Alasannya, menurut perhitungan SKK Migas, Genting harus melakukan pengeboran untuk satu atau dua sumur baru.

Penambahan sumur tersebut dilakukan karena struktur cadangan yang ada di Blok Kasuri berbeda. Ada beberapa struktur yang memiliki kondisi bagus, namun ada yang kurang optimal. Bahkan satu struktur Kasuri masuk wilayah Blok Tangguh. (Baca: SKK Migas Sebut BP Tertarik Beli Hak Kelola di Blok Kasuri)

Jadi, menurut SKK Migas, lebih baik struktur tersebut diajukan dalam satu proposal PoD. Apalagi struktur tersebut banyak berada di daerah terpencil. Namun, dengan jumlah sumur yang ada saat ini dinilai masih kurang ekonomis sehingga perlu penambahan sumur baru.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...