Minta Kepastian Blok ONWJ, Pertamina Akan Surati Pemerintah

Anggita Rezki Amelia
28 April 2016, 14:18
Pertamina logo
Arief Kamaludin|KATADATA

Beberapa waktu lalu, Kufpec juga telah menyurati Kementerian ESDM untuk meminta kelonggaran waktu dalam memutuskan hak kelolanya di Blok ONWJ.  Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM I.G.N Wiratmaja Puja mengaku Kufpec meminta tenggang waktu hingga September mendatang. Padahal, kontrak baru blok tersebut sudah ditandatangani sejak akhir tahun lalu. Bahkan Pertamina menargetkan akhir bulan ini Kufpec sudah harus menentukan sikapnya. (Baca: SKK Migas Tak Mau Campuri Nasib Saham Kufpec di Blok ONWJ

Di sisi lain, Kementerian ESDM terus menjalin komunikasi dengan PT Pertamina (Persero) selaku operator Blok ONWJ. Wiratmaja berharap, proses komunikasi tersebut akan menemukan titik temu antara Pertamina dan Kufpec. Dengan begitu, keputusan yang diambil tidak merugikan kedua belah pihak.

Sekadar informasi, Kufpec saat ini memegang hak pengelolaan Blok OWNJ sebesar 5 persen. Sedangkan perusahaan Grup Bakrie, yakni PT Energi Mega Persada Tbk. mengempit 36,72 persen hak pengelolaan. Sisanya dipegang oleh Pertamina selaku operator di Blok ONWJ, sebesar 58,28 persen.

Setelah adanya kontrak perpanjangan Blok OWNJ yang ditandatangani akhir tahun lalu, porsi hak kelola masing-masing kontraktor kontrak kerjasama (KKKS) berubah. Mulai awal tahun depan, porsi Pertamina meningkat menjadi 72,5 persen. Sementera Energi Mega Persada dan Kufpec berkurang masing-masing menjadi 25 persen dan 2,5 persen.

Porsi hak pengelolaan ketiga kontraktor ini pun harus dikurangi lagi dengan jatah pemerintah daerah (pemda). Berdasarkan Keputusan Menteri ESDM pada 19 Agustus 2015, pemerintah memberikan jatah hak kelola Blok ONWJ kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat sebesar 10 persen. 

Dengan begitu jatah hak pengelolaan yang dipegang kontraktor akan dikurangi secara proporsional. Porsi Pertamina menjadi 65,15 persen dan Energi Mega Persada 21,6 persen. Sedangkan Kufpec semakin mengecil menjadi hanya 2,25 persen. (Baca: Kufpec Belum Sepakati Porsi Hak Pengelolaan di Blok ONWJ)

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...