Masuk Holding BUMN, PGN Akan Mengakuisisi Pertagas

Ameidyo Daud Nasution
21 April 2016, 19:33
Pipa terminal BBM
Katadata

Rencana pembentukan induk usaha BUMN ini juga didukung Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM I.G.N. Wiratmaja Puja mengatakan, adanya holding akan mempercepat pembangunan infrastruktur sektor energi. “Pembangunan infrastruktur bisa masif,” kata dia dikutip dari situs resmi Direktorat Jenderal Migas, Kamis (21/4). (PGN Akan Bangun Pipa Gas 1.680 Kilometer)

Hingga tahun 2030, Kementerian ESDM rencananya akan membangun infastruktur gas sebesar US$ 24,8 miliar dengan perincian: pembangunan pipa sebesar US$ 12 miliar, liquefaction US$ 1,3 miliar, SPBG US$ 1,93 miliar, regasifikasi US$ 6,1 miliar, gas kota sebesar US$ 2,2 miliar dan LPG  US$ 0,4 miliar.

Meski sudah ada wacana holding tersebut, Presiden Direktur Pertagas Hendra Jaya belum mau berkomentar. “Saya belum mengetahui skenario itu,” kata dia kepada Katadata, Kamis (21/4). Sementara pihak PGN juga tidak merespon rencana tersebut meski Katadata sudah berusaha menghubungi Direktur Strategi dan Pengembangan Binis PGN M. Wahid Sutopo melalui pesan singkat.

Wakil Ketua Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Azam Azman juga mengaku belum mengetahui rencana pembentukan induk usaha BUMN migas. Padahal, sebelum menerbitkan Peraturan Pemerintah, seharusnya Menteri BUMN bisa berkoordinasi dengan DPR. “Rini Soemarno (Menteri BUMN) tidak bisa melaksanakan itu sebelum ada pembicaraan dengan Komisi VI,” ujar Azman. (Baca: Peraturan Pemerintah tentang Induk Usaha BUMN Segera Terbit)

Namun, dia mengakui, pembicaraan dengan Menteri BUMN saat ini memang masih menjadi kendala. Salah satu penyebabnya adalah surat pimpinan DPR yang melarang Rini untuk menghadiri rapat di DPR. Untuk itu, dia meminta agar pimpinan DPR segera mencabut surat larangan tersebut. Jika tidak maka bisa menghalangi kerja Komisi VI.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...