Total Buka Peluang Hengkang dari Blok Mahakam

Anggita Rezki Amelia
12 April 2016, 17:28
Total
Arief Kamaludin | Katadata

Ia menyambut baik dua poin yang disampaikan manajemen Total tersebut. “Mengatakan Pertamina menjadi operator baru dan melakukannya secara baik, tanpa dikaitkan dengan apakah mereka masuk dalam interest atau tidak, menurut kami itu sesuatu yang baik.” 

Pemerintah telah memutuskan memberikan hak pengelolaan Blok Mahakam kepada Pertamina pasca berakhirnya masa kontrak pada 31 Desember 2017. Meski begitu, Pertamina dapat bermitra dengan kontraktor eksisting dengan pengurangan hak pengelolaan maksimum 30 persen. Saat ini, Total merupakan operator Blok Mahakam dengan porsi hak kelola sebesar 50 persen. Sedangkan Inpex juga memiliki 50 persen.

(Baca: Total Negosiasikan Nilai Saham Blok Mahakam dengan Pertamina)

Anggota DPR Ramson Siagian mendorong Pertamina untuk mengambil alih 100 persen hak pengelolaan blok migas di Kalimantanj Timur itu. Namun, pemerintah perlu mendukung langkah tersebut. “Pertamina jangan segan-segan ambil alih 100 persen. Ini bisa dimulai dari otoritas Menteri ESDM sehingga tidak ada penurunan produksi yang signifikan,” kata politisi PDI Perjuangan ini.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Utama Pertamina Dwi Soetjipto mengatakan, pihaknya sudah memulai pembicaraan pemberian hak kelola 10 persen Blok Mahakam kepada Pemerintah Provinsi Kaltim. Tahap awalnya adalah Pemprov Kaltim dan BUMD akan mengevaluasi Blok Mahakam. “Diskusi soal PI (participating interest) masih berlangsung dan diharapkan selesai sebelum akhir Juni 2016,” katanya.

(Dirut Pertamina Dwi Soetjipto: Pertamina Bisa Kalahkan Petronas)

Sebelumnya, dalam wawancara khusus dengan Katadata sekitar satu bulan yang lalu, Dwi mengaku Pertamina siap mengambil alih 100 persen dan mengelola sendiri Blok Mahakam. “Harus siap, karena itu kontrak Pertamina dan pemerintah,” katanya. Pertamina juga tidak akan menggandeng pihak lain kalau Total dan Inpex memutuskan hengkang dari Blok Mahakam. Sebab, pemerintah hanya mengizinkan pengurangan hak kelola blok itu kepada kontraktor eksisting. “Tidak ada izin kepada yang lain. Karena itu, kami tidak menjalin pembicaraan dengan yang lain.”

Halaman:
Editor: Yura Syahrul
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...