Harga Premium Turun Rp 500 per April, Tarif Angkutan Turun 3 Persen

Safrezi Fitra
30 Maret 2016, 17:35
BBM Subsidi
Arief Kamaludin|KATADATA

KATADATA - Pemerintah telah memutuskan untuk menurunkan harga bahan bakar minyak (BBM) Premium dan Solar sebesar Rp 500 per liter. Penyesuaian harga ini diputuskan dalam rapat terbatas mengenai harga BBM yang dipimpin Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Kantor Presiden, hari ini (30/3).

Usai rapat tersebut, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said mengatakan per 1 April 2016, harga Premium yang saat ini Rp 6.950 per liter akan turun menjadi Rp 6.450 per liter. Sementara untuk Solar, harganya turun dari Rp 5.650 per liter menjadi 5.150 per liter. (Baca: Pertamina Usul Penurunan Harga Premium Rp 200-400 per Liter)

"Telah diputuskan harga baru yang akan berlaku mulai 1 April 2016, keduanya (Premium dan Solar) turun masing-masing Rp 500 per liter," kata Sudirman di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (30/3). Untuk harga minyak tanah, harganya tidak berubah, yakni tetap Rp 2.500 per liter.

Sudirman masih belum bisa menjelaskan apakah harga BBM yang diputuskan tersebut sudah sesuai dengan harga keekonomian atau tidak. Dia hanya mengatakan pemerintah memberi ruang kepada PT Pertamina (Persero) yang mendistribusikan BBM untuk menghitung harganya. Perhitungan ini pun akan diaudit kembali oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). (Baca: Menteri Sudirman: Kalau Ikuti Keekonomian, Harga BBM Turun Besar)

Menurut dia, keputusan menurunkan harga BBM dengan besaran tersebut sudah melalui beberapa pertimbangan. Selain harga minyak dunia yang turun dalam periode tiga bulan terakhir, penurunan harga ini dilakukan dengan melihat momen kali ini yang akan menghadapi lebaran.

Pemerintah berharap tidak ada gejolak harga yang bisa muncul dalam jangka enam bulan ke depan. Pemerintah juga akan terus mengawasi pergerakan harga BBM yang akan dievaluasi dalam tiga bulan ke depan.  (Baca: Pemerintah Jaga Harga BBM Stabil Sampai Lebaran)

Jokowi mengatakan penurunan harga BBM kali ini harus juga diikuti dengan penurunan  tarif angkutan umum. Presiden Joko Widodo menginstruksikan juga agar setelah adanya penurunan harga BBM, tarif angkutan umum juga harus turun.

"Jangan kalau (harga BBM) naik berkali lipat, (tarif transportasi) ikut naik. Tapi kalau (harga BBM) turun, (tarif transportasi) enggak turun-turun," ujar Jokowi. Hasil ratas tersebut pun memutuskan untuk menurunkan tarif angkutan umum ini. (Baca: Pertamina Surplus, Harga BBM Cuma Turun Tak Sampai Rp 1.000)

Menteri Perhubungan Ignasius Jonan mengatakan tarif angkutan umum akan diturunkan sekitar 3 persen. Penurunan ini berlaku untuk angkutan penyeberangan (laut dan sungai), angkutan kereta dan angkutan transportasi darat. Untuk tarif kereta dan angkutan penyeberangan bisa segera diputuskan, karena merupakan kewenangan Kementerian Perhubungan.

Sementara untuk transportasi darat seperti bus dan angkutan perkotaan, kewenangannya dipegang oleh pemerintah daerah. Jonan akan meminta kepada kepala daerah untuk menurunkan tarif angkutan ini. "Nanti dituangkan dalam surat Menhub," ujarnya.

Reporter: Safrezi Fitra

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...