Pertamina Usul Penurunan Harga Premium Rp 200-400 per Liter
KATADATA - Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berencana menurunkan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Premium dan Solar bersubsidi mulai awal April nanti. Besaran penurunan harganya tak sampai Rp 1.000 per liter. Namun, PT Pertamina (Persero) mengusulkan penurunan harga BBM tersebut tidak terlalu besar.
Direktur Pemasaran Pertamina Ahmad Bambang mengatakan, harga Premium untuk April nanti sebaiknya turun sekitar Rp 200 sampai Rp 400 per liter. Pertimbangannya adalah menjaga kestabilan harga BBM di masa mendatang. "Sudah kami survei. Masyarakat turun segitu saja sudah senang," kata dia seusai acara sebuah diskusi tentang harga BBM di Jakarta, Selasa (29/3).
(Baca: Penurunan Harga BBM, Suara Dewan Energi Tak Seirama)
Ia menjelaskan, penurunan harga Premium pada April nanti tidak perlu terlalu besar karena mengantisipasi potensi kenaikan harga minyak dunia dalam waktu dekat ini. Apalagi, jika mengacu Peraturan Menteri ESDM Nomor 39 tahun 2015, harga BBM akan dievaluasi setiap tiga bulan. Artinya, harga BBM berpotensi berubah pada Juli mendatang. Padahal, pada bulan itu ada momen hari raya Idul Fitri. Alhasil, kalau harga minyak dunia kembali naik dan pemerintah harus mengerek harga BBM maka dapat memberatkan masyarakat.
Sementara jika pemerintah menahan penurunan harga Premium tidak terlalu tajam saat ini maka akan ada selisih harga yang bisa digunakan untuk mengantisipasi lonjakan harga minyak ke depan. Dengan begitu, pada Juli nanti, pemerintah tidak perlu menaikkan harga BBM.
Meski begitu, Ahamd menyerahkan keputusan besaran penurunan harga BBM kepada pemerintah. “Pemerintah yang berhak mengumumkan, jangan Pertamina," ujar dia.
(Baca: Pemerintah Jaga Harga BBM Stabil Sampai Lebaran)
Tidak hanya Premium, semua jenis BBM nonsubsidi kecuali Pertamax Dex akan mengalami penurunan harga mulai Rabu besok (30/3). Besaran penurunannya Rp 200 per liter. Dengan begitu, harga Pertamax menjadi Rp 7.550 per liter, sementara Pertalite Rp 7.100 per liter.
Alhasil, selisih harga Pertamax dengan Premium akan semakin tipis. Mengingat saat ini harga Premium untuk Jawa, Madura dan Bali sebesar Rp 7.050 per liter, di luar itu harganya Rp 6.950 per liter. Meski perbedaan harga antara Pertamax dan Premium makin tipis, kadar oktan jenis BBM tersebut berbeda jauh. Premium memiliki kadar oktan 88, sementara kadar oktan Pertamax 92. Angka oktan ini merefleksikan kualitas bahan bakar, yaitu semakin tinggi oktannya maka kualitasnya semakin baik.
Pada awal Maret lalu, Pertamina juga sudah menurunkan harga BBM nonsubsidi. Harga Pertamax Plus misalnya, masih sebesar Rp 8.850 per liter, Pertamax Rp 7.950 per liter, dan Pertalite Rp 7.500 per liter. Selanjutnya, pada 15 Maret lalu, Pertamina kembali menurunkan harga BBM nonsubsidi sebesar Rp 200 per liter, sehingga Pertamax Plus menjadi Rp 8.650 per liter, Pertamax menjadi Rp 7.750 per liter, dan Pertalite menjadi Rp 7.300 per liter. (Baca: Dirut Pertamina Tolak Pemberlakuan Cukai BBM)
Di sisi lain, Ahmad menjelaskan kerugian penjualan BBM oleh Pertamina pada tahun lalu masih dikaji oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Tapi, Pertamina mengklaim mulai awal tahun ini hingga Maret lalu sudah tidak ada lagi kerugian. Sayangnya, dia enggan menyebut keuntungan yang diperoleh Pertamina. Yang jelas, angkanya tidak lebih dari Rp 6 triliun. "Saya sudah sampaikan ke Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi, nanti diaudit BPK. Itu dibanding loss tahun lalu sudah nutuplah, nanti pemerintah yang mengumumkan," ujar dia.