Pertamina Dapat Izin Mengakses Ruang Data Blok Masela

Arnold Sirait
28 Maret 2016, 12:18
Pertamina
Arief Kamaludin|KATADATA

Dwi juga berharap bisa mendapatkan hak pengelolaan sebelum keputusan final investasi atau Final Investment Decision (FID). Namun, Pertamina belum mengetahui skema apa yang bisa digunakan untuk mendapat hak pengelolaan blok migas tersebut. Selain dengan mekanisme pemberian hak pengelolaan atau participating interest (PI), Pertamina bisa bisa mendapatkan hak pengelolaan Blok Masela dengan skema bisnis biasa atau yang sering disebut farm out.

Meski belum mengetahui skema apa yang akan dipakai, Pertamina mengaku sudah menyiapkan anggaran untuk mengelola Blok Masela. Namun, Dwi belum bisa menjelaskan berapa besar anggarannya. “Nanti sampai 2028 per tahunnya belum terlalu besar, dan tentu kami akan masukkan dalam anggaran,” ujar dia.

Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Amien Sunaryadi juga mengaku sudah mempertemukan Inpex Corporation dengan Pertamina pada pekan lalu. Pertemuan itu merupakan langkah awal untuk membahas peluang Pertamina mendapatkan hak pengelolaan di ladang gas itu. “Ini sebagai awal pembicaraan apabila Pertamina masuk ke Blok Masela,” katanya dalam konferensi pers di kantor Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Jakarta, Kamis (23/3).

Dalam pertemuan tersebut, Amien mengungkapkan, ada dua hal yang dibicarakan. Pertama, perkenalan dari kedua belah pihak. Lalu, mereka menunjuk penanggung jawab dalam proses negosiasi. Kedua, membicarakan kemungkinan kerjasama. Di satu sisi, Pertamina berminat mendapatkan hak pengelolaan Blok Masela. Di sisi lain, Inpex membutuhkan pembeli gas dari dalam negeri. Dua kepentingan ini bisa disinergikan dengan masuknya Pertamina ke Blok Masela. (Baca: Gubernur Maluku Desak Proyek Masela Cepat Dibangun)

Sementara itu, manajemen Inpex enggan menanggapi hal tersebut. Senior Manajer Communication and Relation Inpex Usman Slamet mengatakan Inpex masih menunggu keputusan pemerintah soal proposal pengembangan wilayah atau Plan of Development (PoD). “Saya belum bisa komentar. Kami tunggu surat resmi pemerintah,” ujarnya.  

Halaman:
Reporter: Desy Setyowati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...