Pemerintah Godok Konsep Development Fund untuk Blok Masela

Yura Syahrul
22 Februari 2016, 11:21
Pengeboran minyak lepas pantai.
KATADATA
Pengeboran minyak lepas pantai.

(Baca: Kisruh Blok Masela, Faisal Basri: Perusahaan Pipa Punya Siapa?)

Kalau konsep itu sudah matang dan bisa dijalankan maka kemungkinan pemerintah akan memutuskan pengembangan Blok Masela menggunakan skema laut (FLNG). Pasalnya, berdasarkan perhitungan, pendapatan yang diterima pemerintah kalau menggunakan pipa dan kilang di darat (onshore) cuma 9-10 persen dari total pendapatan. Adapun mayoritas pendapatan akan dinikmati operator dan dua pemegang saham Blok Masela: Inpex dan Shell.

Hingga berita ini ditulis, belum diperoleh konfirmasi dari pemerintah, baik Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said maupun Menteri PPN/Kepala Bappenas Sofyan Djalil. Sudirman belum membalas pesan singkat melalui layanan Whatsapp yang dikirim Katadata. Sedangkan Direktur Pembinaan Usaha Hulu Migas Kementerian ESDM Djoko Siswanto mengaku tidak mengetahui mengenai konsep Development Fund tersebut. “Saya belum mendengarnya,” Kata dia kepada Katadata, Senin (22/2).

(Baca: Seteru di Balik Kisruh Pengembangan Blok Masela)

Pengembangan Blok Masela memang sudah menjadi perdebatan sejak September tahun lalu. Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) menganggap skema yang tepat diterapkan adalah FLNG. Alasannya konsep tersebut lebih ekonomis dibandingkan gas dari Blok Masela harus diolah di darat. Namun skema tersebut ditentang oleh Menteri Koordinator Maritim dan Sumber Daya, Rizal Ramli. Rizal menganggap jika ingin memberi dampak berganda bagi masyarakat dan perekonomian daerah, maka harus menggunakan skema onshore. Skema tersebut diyakini dapat menumbuhkan industri seperti industri petrokimia. 

Halaman:
Reporter: Arnold Sirait, Yura Syahrul
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...