VICO Indonesia Ajukan Perpanjangan Kontrak Blok Sanga Sanga

Safrezi Fitra
1 Februari 2016, 16:37
VICO Indonesia
Arief Kamaludin | Katadata

Mengacu pada Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 15 tahun 2015 pemerintah memiliki tiga opsi untuk memutuskan pengelolaan blok migas yang akan berakhir kontraknya. Pertama, perpanjangan kontrak oleh kontraktor lama. Kedua, pengelolaan oleh Pertamina. Ketiga, pengelolaan bersama antara kontraktor lama dan Pertamina.

Selain Blok Sanga-Sanga, masih ada tujuh blok migas lain yang kontraknya akan berakhir pada 2018. Blok migas tersebut adalah Tuban, Ogan Komering, Southeast Sumatera, B Block, NSO/NSO Ext, Tengah Block, dan East Kalimantan.

Chevron Indonesia telah menyampaikan tidak akan memperpanjang kontrak Blok East Kalimantan dan mengembalikannya kepada Pemerintah. Sedangkan Blok B dan NSO, pada tahun lalu PT Pertamina telah mengakuisisinya dari ExxonMobil.

Hingga saat ini baru dua kontraktor yang menyatakan minatnya untuk memperpanjang kontrak. Selain VICO Indonesia, Petrochina juga menyatakan ingin memperpanjang kontraknya di Blok Tuban. Namun, pernyataan ini belum secara resmi diajukan kepada pemerintah.

Pekan ini Kementerian ESDM akan mengundang tujuh kontraktor selain Chevron untuk meminta kejelasan mengenai status kontrak bloknya. “Untuk mengetahui siapa yang akan mengajukan perpanjangan kontrak atau sebaliknya,” ujar Wiratmaja.

Halaman:
Reporter: Redaksi
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...