Kontrak Tidak Diperpanjang, Karyawan Menolak Bantuan VICO

Arnold Sirait
17 Desember 2015, 18:31
Migas Asing
Katadata

Busman yang sehari-hari bekerja sebagai karyawan operator parkir berharap VICO bisa memperpanjang kontrak RUI.  Dia beralasan saat ini pihak VICO pun sedang membutuhkan tenaga kerja. “Kenapa kami tidak diperpanjang saja." ujar dia.

Busman juga menginginkan Vico mematuhi surat kesepakatan pada 7 September lalu. Surat ini ditandatangani oleh VICO Indonesia, SKK Migas Kalimantan Sulawesi (Kalsul), DPRD Kutai Kartanegara, Kapolres Bontang, Camat Muara Badak, APDESI dan Perwakilan karyawan yang pada saat itu dikomandoi oleh Samsul Bahri. Samsul mewakili karyawan dari PT Eva Noor, salah satu kontraktor VICO.

Isi kesepakatan tersebut, selama VICO Indonesia berada di wilayah Kutai Kartanegara, tidak akan ada pemutusan hubungan kerja (PHK) ataupun pengurangan untuk putra putri Kutai Kartanegara. Jika memang menjadi keharusan, maka yang diprioritaskan untuk pengurangan adalah karyawan yang tidak memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Kutai Kartanegara.

Pertemuan tersebut pun berakhir tanpa kesepakatan. Kepala Polsek Muara Badak meminta pihak VICO sesegera mungkin mengundang seluruh karyawan RUI untuk melakukan mediasi, sekaligus mensosialisasikan program bantuan yang akan diberikan Vico.

Sementara pihak VICO berjanji akan melakukan mediasi pada Jumat (18/12) asalkan para pekerja membuka jalan yang sudah diblokir. Pihak karyawan juga bersedia membuka blokir tersebut. Namun, jika sampai dengan hari ini belum ada kesepakatan, mereka mengancam akan mematikan seluruh operasional VICO. Berdasarkan pantauan Katadata, sampai hari ini kegiatan operasional VICO masih berjalan seperti biasa. (Baca: DPRD Kutai Terus Monitor Masalah Pekerja Subkontraktor Vico)

Reporter : Nina Iskandar (Muara Badak, Kaltim)

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...