Sinergi PGN-Pertagas, Pemerintah akan Bentuk Komite Bersama

Safrezi Fitra
10 Desember 2015, 18:47
Rini Sumarno KATADATA|Arief Kamaludin
Rini Sumarno KATADATA|Arief Kamaludin
Rini Sumarno KATADATA|Arief Kamaludin

Pembentukan  joint committee ini diusulkan oleh PT Pertamina (Persero). Ada dua opsi yang ditawarkan Pertamina, satu lagi adalah merger PGN-Pertagas dengan Pertamina sebagai induk usahanya. Menurut Rini, untuk sementara opsi yang dipilih adalah joint committee. Opsi merger dan akuisisi masih harus dibahas lebih lanjut.

Masalahnya, meski sudah disetujui  oleh Kementerian BUMN, pihak PGN terkesan belum bisa menerima keputusan tersebut. Saat dikonfirmasi pun, PGN belum mau memberikan komentarnya mengenai usulan tersebut.

Direktur Utama Pertagas Hendra Jaya mengatakan ada beberapa hal positif dari pembentukan joint committee yang diusulkannya. Opsi ini bisa menjadi solusi jangka pendek yang paling mudah dilakukan untuk mengatasi inefisiensi dan tumpang tindih pembangunan infrastruktur gas.

Entitas masing-masing perusahaan pun masih ada, dan tidak berubah. Bahkan, tetap bisa menjalankan ketentuan-ketentuan yang diatur oleh regulator dengan baik. Misalnya pemanfaatan fasilitas pipa secara bersama dan pembangunan infrastruktur gas bisa lebih luas.

"Harusnya bisa meningkatkan volume gas yang dapat ditransportasikan dan diniagakan," ujarnya kepada Katadata.

Halaman:
Reporter: Manal Musytaqo
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...