ExxonMobil Hanya Menanggung Utang Sebelum 2015

Safrezi Fitra
1 Oktober 2015, 12:47
ExxonMobil
Arief Kamaludin|KATADATA

(Baca: ExxonMobil Harus Lunasi Kewajiban sebelum “Hengkang” dari Aceh)

Vice President Public and Government Affairs ExxonMobil Indonesia Erwin Maryoto mengaku tidak mengetahui secara persis mengenai tagihan kelebihan cost recovery tersebut. Dia juga tidak mengetahui, apakah kewajiban tersebut sudah dibayarkan kepada negara atau belum.

Menurut Erwin, hak dan kewajiban pengambilalihan tiga aset migas di Aceh tersebut sudah dibicarakan dengan pihak Pertamina dan sudah mencapai kesepakatan. Tapi, dia masih enggan membahas siapa pihak yang akan membayar kewajiban tersebut. "Saya tidak tahu detail. Tapi itu bagian dari deal," katanya.

Sementara itu, manajemen Pertamina juga tidak mau berkomentar banyak mengenai pengambilalihan aset-aset itu. Vice President Corporate Communication Pertamina Wianda Pusponegoro mengaku tidak bisa berbicara banyak karena terikat perjanjian bisnis. Apalagi, saat ini masih tahap finalisasi. “Informasinya terikat confidentiality agreement," imbuhnya.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) I.G.N. Wiratmaja Puja tidak mau mencampuri urusan bisnis. Dia hanya mengatakan pemerintah telah menyetujui pengambilalihan ketiga aset milik Exxon. 

"Itu corporate action. Pemerintah sudah menyetujui," kata dia di Gedung Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan, Jakarta, Rabu (30/9).

 (Baca: Pertamina Minati Dua Blok Migas Milik ExxonMobil)

Halaman:
Reporter: Arnold Sirait
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...