Pertamina Masih Berminat Miliki Saham Blok Masela
(Baca: Sudirman Said Lebih Percaya Hitungan SKK Migas soal Blok Masela)
Pada 10 September lalu, Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) sudah menyetujui revisi rencana pengembangan (PoD) Blok Masela. Kapasitas produksi blok yang dilengkapi dengan fasilitas kilang terapung LNG (FLNG) ini ditingkatkan dari 2,5 juta ton per tahun (mtpa) menjadi 7,5 mtpa, dengan investasi mencapai US$ 14,8 miliar. Adapun cadangan gas terbukti di Blok Masela tercatat mencapai 10,73 triliun kaki kubik.
(Baca: Pertamina Buka Peluang Tukar Aset Mahakam dan Masela dengan Inpex)
Sinyal ketertarikan Pertamina mendapatkan saham di Blok Masela sebenarnya juga sudah tercetus saat proses negosiasi pengalihan Blok Mahakam di Kalimantan Timur. Kala itu, Pertamina membuka peluang tukar guling kepemilikan sahamnya di Blok Mahakam dengan saham Inpex di Blok Masela.
Seperti diketahui, kontrak pengelolaan Blok Mahakam akan berakhir tahun 2017. Pemerintah sudah memutuskan Pertamina sebagai operator baru di blok tersebut dengan kepemilikan 70 persen saham bersama pemerintah daerah Kaltim. Sedangkan Total E&P Indonesie dan Inpex sebagai operator lama, tetap mendapatkan jatah 30 persen saham. Pembagian saham tersebut seiring dengan rencana tukar guling aset Total dan Inpex di blok lain dengan Pertamina.
Dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 35 Tahun 2004 tentang Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi, kontraktor migas dapat mengalihkan sebagian atau seluruh hak dan kewajibannya (participating interest) kepada pihak lain. Pengalihan ini harus berdasarkan persetujuan Menteri ESDM dengan pertimbangan SKK Migas.