Dua Regulasi Baru Dinilai akan Berdampak Negatif ke Sektor Hulu Migas

Yura Syahrul
25 September 2015, 14:45
Katadata
KATADATA

"Tentu saja dengan keadaan ekonomi begini tidak mungkin menekan pengusaha hulu, trader dan hilir karena mereka sedang sulit. Yang paling bisa adalah pemerintah," katanya saat rapat kerja dengan Komisi VII di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (17/9).

(Baca: Harga Gas Turun, Pemerintah Rela Porsi Bagi Hasil di Tiung Biru Susut)

Salah satu tujuan pemerintah menurunkan harga gas adalah untuk mendorong industri. Makanya pengurangan harga gas ini hanya untuk industri yang berbahan baku utama gas, seperti industri pupuk.

Selain itu, dengan kebijakan tersebut beberapa proyek yang tertunda bisa dapat beroperasi. Pertama, proyek Jambaran Cendana Tiung Biru di Blok Cepu, yang memasok gas untuk industri pupuk. Kedua, proyek Bontang V untuk Pupuk Kaltim.

Ketiga, proyek WK Bulu Kris Energy untuk ketenagalistrikan. Keempat, proyek Simenggaris berupa pembangunan kilang mini. Kelima, proyek Ophir Bangkanai    untuk ketenagalistrikan. Keenam, proyek SS LNG di Sengkang untuk pasokan pembangkit listrik di kawasan Indonesia Timur. Ketujuh, proyek FSRU Lampung untuk pasokan bahan bakar pembangkit listrik dan industri di Jawa bagian barat.

Kebijakan penurunan harga gas untuk industri ini pun akan diterapkan mulai tahun depan. "Tapi paling tidak sekarang ancang-ancang untuk ke sana," ujar Sudirman.

Halaman:
Reporter: Arnold Sirait
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...