Harga Gas Turun, Pemerintah Rela Porsi Bagi Hasil di Tiung Biru Susut

Yura Syahrul
17 September 2015, 16:50
Katadata
KATADATA

Sekadar informasi, Lapangan Tiung Biru ditargetkan mulai berproduksi sebesar 227 juta kaki kubik per hari pada kuartal pertama 2019. Adapun puncak produksinya sebesar 315 juta kaki kubik diharapkan tercapai tahun 2020. Dengan asumsi harga gas US$ 8 per juta BTUD maka proyeksi nilai produksi lapangan itu hingga kontraknya berakhir tahun 2035 mencapai US$ 12,97 miliar.

Kalau porsi bagi hasil untuk negara berkurang menjadi 40,2 persen maka potensi nilai penerimaan negara menjadi sebesar US$ 5,2 miliar atau sekitar Rp 74,4 triliun. Nilainya lebih kecil sekitar Rp 10 triliun dari potensi penerimaan negara dengan asumsi awal harga gas US$ 8 per juta BTUD dan porsi bagi hasil 45,8 persen.

Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro tidak mempermasalahkan berkurangnya potensi penerimaan negara dari produksi Lapangan Tiung Biru akibat kebijakan penurunan harga gas. Potensi kehilangan pendapatan tersebut bisa digantikan dalam bentuk lain, yaitu pengurangan subsidi listrik. "Subsidi listri pasti dikurangi. PLN (Perusahaan Listrik Negara (PLN) kan beli gas," katanya.

(Baca: Penurunan Harga Gas untuk Industri Berlaku pada Kontrak Baru

Seperti dikerahui, pemerintah memang berencana menurunkan harga gas untuk industri mulai 1 Januari 2016. Kebijakan tersebut akan dituangkan dalam peraturan presiden (Perpres), yang saat ini masih digodok oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Penurunan harga gas hanya diberlakukan untuk kontrak baru penjualan gas. Tujuannya adalah mendorong pengembangan industri hilir yang menggunakan bahan baku gas, seperti pupuk, petrokimia dan listrik.

Halaman:
Reporter: Arnold Sirait
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...