Pelaku Usaha Permasalahkan Pemberian Hak Istimewa Pertamina

Safrezi Fitra
9 April 2015, 19:02
Katadata
KATADATA

Board of Director Indonesian Petroleum Association (IPA) Lukman Mahfoedz menganggap hak istimewa Pertamina memang wajar diberikan, karena perusahaan tersebut milik negara. Namun, dia berharap pemerintah juga memperhatikan perusahaan asing dan perusahaan swasta nasional yang juga bergerak di bisnis hulu migas.

Menurut dia perusahaan asing dan perusahaan swasta nasional tetap dibutuhkan. BUMN memiliki keterbatasan dalam menjalankan kegiatan usaha hulu migas, salah satunya masalah dana dan teknologi. Untuk mengelola satu blok yang berada di laut dalam dibutuhkan investasi hingga US$ 2 miliar. Itupun belum tentu bisa mendapatkan hasil.

Makanya dia berharap dalam UU Migas yang baru nanti pemerintah tidak hanya mengistimewakan Pertamina. "UU migas harus bisa menampung tiga pemain sehingga bisa berfungsi optimal," ujar Lukman. 

Ketua Tim Reformasi Tata Kelola Migas Faisal Basri juga menilai jika Pertamina terlalu monopoli, akan berdampak tidak baik bagi industri migas. Senada dengan pelaku usaha, dia juga mendukung adanya BUMN lain yang bisa berkompetisi dengan Pertamina.

"Jadi kalau ada monopoli, harus ada regulatory framework yang kuat untuk menjamin agar monopoli itu tidak abuse of monopoly position (disalahgunakan). Bisa membentuk Pertamina 1, Pertamina 2, Pertamina 3," kata Faisal.

Halaman:
Reporter: Arnold Sirait
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...