Mudik Dilarang, Pemerintah Rancang Skenario Pembatasan Jalan Tol

Rizky Alika
21 April 2020, 18:35
larangan mudik, pembatasan jalan tol, kementerian pupr, virus corona
ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah
Exit tol Brebes Timur, Jawa Tengah. Pemerintah tengah menyiapkan skenario pembatasan jalan tol terkait kebijakan larangan mudik yang akan dimulai Jumat 24 April 2020.

(Baca: Dampak Larangan Mudik terhadap Melambatnya Perputaran Uang di Daerah)

Selain itu, arus lalu lintas penumpang di dalam Jabodetabek juga masih akan berjalan. Hal yang sama juga berlaku untuk moda transportasi kereta rel listrik (KRL). "Karena cleaning service, (petugas) rumah sakit, dan sebagainya. Banyak dari hasil temuan kami yang naik KRL Bogor-Jakarta itu bekerja dalam bidang-bidang tadi," kata Luhut.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Budi Setiyadi mengatakan, Kementerian Perhubungan tengah menyiapkan regulasi transportasi terkait larangan mudik. “Kami sudah siapkan skema bagaimana kendaraan angkutan umum, kendaraan pribadi, sepeda motor tidak boleh keluar masuk zona merah,” kata Budi.

Dia menjelaskan, skenario yang disiapkan berupa pembatasan lalu lintas pada jalan akses keluar masuk wilayah, bukan penutupan jalan. Skema pembatasan lalu lintas ini dipilih karena yang dilarang untuk melintas adalah terbatas pada angkutan penumpang saja, sedangkan angkutan barang atau logistik masih dapat beroperasi.

Untuk menegakkan peraturan diperlukan adanya sanksi atas pelanggaran. Menurut Budi sanksi tersebut mengacu pada UU No. 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan. “Sanksi yang paling ringan bisa dengan dikembalikan saja kendaraan tersebut untuk tidak melanjutkan perjalanan mudik,” kata dia.

(Baca: Jokowi Larang Mudik, Pegipegi dan Tiket.com Mitigasi Pendapatan Anjlok)

Adapun menurut survei Katadata Insight Center (KIC) terhadap 2.437 responden yang tersebar di 34 provinsi pada 29-30 Maret 2020 menunjukkan, sebanyak 12% responden tetap berencana untuk mudik meski di tengah pandemi virus corona (Covid-19).

Halaman:
Reporter: Rizky Alika
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...