Kemenkes Uji Obat Ebola hingga HIV pada Pasien Covid-19

Rizky Alika
5 Mei 2020, 14:44
Ilustrasi, penanganan pasien positif virus corona (Covid-19). Kementerian Kesehatan melakukan uji klinis berbagai obat untuk mengatasi Covid-19, di antaranya obat ebola, obat HIV/AIDS dan obat malaria.
ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto/ama.
Ilustrasi, penanganan pasien positif virus corona (Covid-19). Kementerian Kesehatan melakukan uji klinis berbagai obat untuk mengatasi Covid-19, di antaranya obat ebola, obat HIV/AIDS dan obat malaria.

(Baca: Carrimycin, Obat Asal Tiongkok yang Disebut Mampu Sembuhkan Covid-19)

Selain obat, Indonesia juga akan terlibat dalam uji klinis vaksin covid-19, yang bekerja sama dengan Wuhan Institute of Biological Products, Tiongkok.

Selain itu, Kemenkes akan melakukan uji klinis perawatan melalui plasma konvalesen, yang bekerja sama dengan Palang Merah Indonesia (PMI), Lembaga Eijkman dan RSPAD Gatot Subroto.

Secara umum, metode perawatan ini merupakan terapi yang menggunakan plasma darah dari pasien Covid-19 yang telah dinyatakan sembuh, dan diberikan kepada pasien yang sedang sakit.

Kemudian, Kemenkes juga tengah menguji akurasi terhadap Rapid Diagnostic Test untuk melihat nilai spesifitas sesuai standar baku emas (gold standard) pemeriksaan polymerase chain reaction (PCR).

"Hingga kini sudah tiga merek RDT dengan nilai spesifitas baik 100% dan nilai spesifitas kurang baik. Nilai spesifitas membaik pada hari ke-7 atau ke-14, namun tidak mencapai optimal 100%," ujarnya.

(Baca: Profesor UI: Mitos, Vitamin hingga Klorokuin Sembuhkan Pasien Corona)

Halaman:
Reporter: Rizky Alika
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...