Gugus Tugas Punya Empat Syarat dan Hitungan Pelonggaran PSBB

Dimas Jarot Bayu
12 Mei 2020, 15:57
Gugus Tugas: 4 Hal Harus Diperhitungkan Sebelum PSBB Diperlonggar
ANTARA FOTO/Galih Pradipta/aww.
Ilustrasi, petugas medis bersiap menggelar pemeriksaan cepat atau rapid test COVID-19 di Terowongan Kendal, Jakarta, Rabu (6/5/2020).

Kajian tersebut perlu dilakukan agar tidak muncul masalah baru. "Maka, tidak menimbulkan reaksi negatif dari masyarakat," kata dia.

Terakhir, pemerintah harus memperhitungkan koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah. Doni tak ingin pemerintah pusat memberikan pelonggaran PSBB, namun ditolak oleh daerah.

Dia juga tak ingin jika daerah memutuskan adanya pelonggaran PSBB, namun pemerintah pusat menilai belum waktunya hal ini dilakukan. "Jadi koordinasi pusat-daerah ini jadi prioritas kami," katanya. 

(Baca: Jokowi Sebut Persyaratan Rencana Pelonggaran PSBB)

Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebelumnya meminta rencana pelonggaran PSBB dilakukan secara cermat. Pemerintah tak boleh tergesa-gesa memutuskan pelonggaran PSBB di sejumlah daerah.

"Hati-hati mengenai pelonggaran PSBB," ujar Jokowi.

Pelonggaran PSBB harus berdasarkan pada data-data yang ada di lapangan. Jokowi pun meminta agar rencana pelonggaran PSBB disesuaikan dengan implementasinya saat ini.

Dengan demikian, keputusan pemerintah untuk melonggarkan PSBB nantinya dapat dilakukan secara tepat. "Maka, keputusan itu betul-betul sebuah keputusan yang benar," kata Jokowi.

(Baca: Lockdown Dilonggarkan, Kasus Corona di Tiongkok & Jerman Bertambah)

Halaman:
Reporter: Dimas Jarot Bayu
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...